Pedagang Eceran Baju Impor Bekas Boleh Berjualan Selama Ramadhan

- Selasa, 28 Maret 2023 | 09:14 WIB
(internet)
(internet)

Para pedagang eceran baju impor bekas dibolehkan berdagang selama Ramadhan. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sepakat masih membolehkan para pedagang baju impor bekas menjual barang dagangannya selama Ramadhan.

Kelonggaran itu diberikan karena Ramadhan dan Lebaran merupakan momentum bagi para pedagang untuk mendapatkan keuntungan.

“Pak Mendag menyampaikan, yang sudah telanjur punya barang, yang sudah telanjur beli masih boleh jualan," ujar Teten dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Meski demikian, kata dia, pemerintah akan terus menindak tegas penyelundupan pakaian impor bekas. Teten mengatakan, pemerintah mencoba memberikan toleransi bagi para pedagang kecil, apalagi pada momentum jelang Lebaran seperti sekarang.

"Saya kira cukup adil karena mereka pedagang kecil," ujarnya.

Akan tetapi, ia berharap para penjual pedagang pakaian impor bekas ke depannya beralih menjual produk lokal atau produk buatan UMKM. Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada 12 produsen yang siap menyuplai barang dagangan pengganti.

Bagi penjual pakaian impor bekas yang ingin beralih usaha dapat menghubungi saluran pengaduan atau hotline yang disediakan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop). *

(sumber: republika.co.id)

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mau Cek Emas Asli atau Palsu? Bisa Pakai Ini

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 06:30 WIB

Mulai Hari Ini Tarif Ojol Naik, Berikut Besarannya

Sabtu, 10 September 2022 | 08:16 WIB

Ingat! Tarif Ojol Naik per Sabtu, 10 September 2022

Jumat, 9 September 2022 | 08:26 WIB

Masyararakat Menjerit Akibat Harga Telur Naik Tinggi

Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:12 WIB

Apa Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat?

Minggu, 7 Agustus 2022 | 08:27 WIB

Bagaimana Cara Menjual Uang Kuno ke Kolektor?

Senin, 1 Agustus 2022 | 08:37 WIB
X