Batam (HK) - Panbil Group, melalui unit usaha pengembang dan pengelola kawasan melakukan persiapan untuk pembangunan kawasan industri dan hunian diatas lahan seluas kurang lebih 50 hektar di wilayah panbil Kota Batam.
Direkur Lingkungan Panbil Group, Teddy Tambunan mengatakan, hal itu sebagai bagian dari kontribusi Panbil Group dalam mendukung kebijakan dan upaya pemulihan ekonomi regional di masa pandemi ini.
Baca Juga: Wuih! Kisah Hidup Mo Salah Masuk Kurikulum Sekolah Mesir
Pengembangan kawasan industri itu sebagai jawaban atas kebutuhan investor yang memerlukan lahan untuk merintis maupun mengembangkan usaha di Batam. Begitu juga dengan kawasan hunian, dimana pembangunan unit-unit baru diharapkan dapat memenuhi permintaan customer potensial.
Pengembangan itu telah direncanakan secara matang, dimana permohonan perluasan lahan tersebut diajukan pada 2015 kepada BP Batam, selaku lembaga yang bertugas dan berwenang di bidang perizinan, pembinaan dan pengawasan kegiatan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.
Baca Juga: DJ Una Resmi Bercerai
"Setelah kami melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan, permohonan tersebut disetujui oleh BP Batam pada 2018, dengan pelaksanaan pengembangan diinisiasi diawal 2021, sampai dengan kegiatan pematangan lahan yang saat ini berlangsung," ucap Teddy Tambunan, Rabu 26 Oktober 2021.
Baca Juga: Rossa dan Afgan di New York, Apa Komentar Netizen?
Dikatakan Teddy, seluruh kegiatan pengembangan lahan yang dilakukan telah dilengkapi dengan izin yang diperlukan. Termasuk perizinan terkait status legalitas lahan, lingkungan hidup dan kegiatan pematangan lahan.