Menurutnya, dengan belum menyeluruhnya FTZ di daerah Kabupaten Karimun tersebut maka itu bisa memicu untuk terjadinya beberapa penyeberangan barang illegal.
"Kalau dilakukan pengabungan, maka itu akan lebih memperkuat FTZ yang telah ditetapkan Pemerintah pusat," imbuhnya. (dam)