Berapa Harga Tanah per Meter di Jabodetabek?

- Kamis, 14 Juli 2022 | 10:55 WIB
(pikiran-rakyat.com)
(pikiran-rakyat.com)

Harga tanah per meter di Jabodetabek terbaru menjadi pencarian terbanyak di social media saat ini.

Harga per meter tanah di Jabodetabek tahun 2022 relatif mahal. Harga tanah di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) justru semakin meningkat setiap tahunnya. Kepadatan penduduk dan keterbatasan dana lahan membuat harga lahan di kawasan ini sangat tinggi.

Lokasi harga tanah termurah di Jakarta 2022 ditunjukkan oleh Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2020.

Peraturan tersebut kemudian menjadi acuan dalam pelaksanaan transaksi real estate. Berkat NJOP, harga aset terendah juga bisa diketahui.

Harga per meter tanah di Jabodetabek pada tahun 2022 akan berubah. Untuk wilayah DKI Jakarta, rata-rata harga tanah sekitar Rp24 juta/m2. Rata-rata harga tanah pasti lebih tinggi dari harga tanah per meter persegi di daerah lain.

Berdasarkan peta peruntukan lahan Kementerian Pertanian dan Perencanaan Pertanahan (ATR/BPN), harga tanah tertinggi di wilayah Jakarta sebesar Rp50 juta/m2. Nilai ini biasanya untuk tanah yang terletak di pusat kota Jakarta.

Beberapa kawasan dengan harga tanah tinggi antara lain Central Business District (CBD) Jakarta, seperti Senayan, Kebon Melati dan Menteng. Harga tanah di kawasan tersebut tergolong tinggi karena kawasan tersebut dianggap strategis dengan akses mudah ke transportasi umum dan beberapa fasilitas umum lainnya di sekitarnya.

Untuk kawasan Bojongsari yang berbatasan dengan Depok dan Pamulang, harga tanah diperkirakan akan naik tajam. Harga rumah baru di kawasan ini mencapai Rp 11 juta/m2. Harga ini cukup mahal dibandingkan dengan 2 daerah lainnya yaitu Bekasi dan Bogor.

Kawasan Jalan Pajajaran dan Protokol Kota Bogor mengalami peningkatan NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak yang cukup signifikan. Saat ini harga tanah di kawasan ini mencapai Rp6,8 juta/m2. Lebih mahal dari waktu sebelumnya masih sekitar Rp4 hingga Rp5 juta /m2.

Sama halnya dengan kawasan pusat kota Bekasi, seperti di Jalan Ahmad Yani, harga tanahnya mencapai Rp 12,6 juta/m2. Nilai ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya Rp 10 juta per meter persegi.

Berbeda dengan wilayah Tangerang yang memiliki pengembang besar seperti BSD, tentu ada beberapa wilayah di kota ini yang memiliki harga tanah yang tinggi. Untuk wilayah Serpong, Tangerang, harga tanah bisa mencapai Rp 40 juta/m2.

Harga tanah di Jabodetabek memang mahal, tapi bukan berarti tidak ada tanah murah di Jabodetabek. Wilayah Jakarta Timur merupakan salah satu wilayah Jakarta yang NJOP-nya masih tergolong murah dibandingkan wilayah Jakarta lainnya. Harga tanah di Jakarta Timur sekitar Rp 17 juta per meter persegi.

Padahal, di daerah seperti Caken, NJOP tetap Rp 2 juta per meter persegi. Selain itu, kawasan NJOP rendah lainnya adalah kawasan Kamarmuara, Jarahanjuni dan Gangtonkol, dengan harga tanah sekitar Rp 1 juta per meter persegi.

Di kawasan Bekasi, Anda bisa menemukan 100 kelas tanah tergantung harganya. Harga maksimalnya sekitar Rp 68 juta per meter persegi. Di sisi lain, harga termurah ada di kecamatan Bantargeban, yakni sekitar Rp 300.000 per meter persegi.

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mau Cek Emas Asli atau Palsu? Bisa Pakai Ini

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 06:30 WIB

Mulai Hari Ini Tarif Ojol Naik, Berikut Besarannya

Sabtu, 10 September 2022 | 08:16 WIB

Ingat! Tarif Ojol Naik per Sabtu, 10 September 2022

Jumat, 9 September 2022 | 08:26 WIB

Masyararakat Menjerit Akibat Harga Telur Naik Tinggi

Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:12 WIB

Apa Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat?

Minggu, 7 Agustus 2022 | 08:27 WIB

Bagaimana Cara Menjual Uang Kuno ke Kolektor?

Senin, 1 Agustus 2022 | 08:37 WIB
X