Emas merupakan jadi salah satu barang berharga. Seiring dengan tren menabung dan investasi dengan emas, tak heran kini Anda tak perlu ke toko emas untuk membeli emas atau perhiasan.
Dengan sistem reseller, kini Anda bisa membeli emas jenis batangan dengan mudah. Apalagi dengan teknologi CertyAye yang bisa Anda gunakan untuk mengecek keaslian emas.
Meski kini ada teknologi canggih yang bisa digunakan untuk mengcek keaslian emas, namun beberapa metode konvensional juga kerap digunakan untuk mengecek keaslian emas.
Ya, ada beberapa cara mudah unutk membedakan emas asli dan palsu.
Tentu saja cara mengecek emas asli atau palsu ini bahkan bisa jadi akan membuat Anda heran. Pasalnya salah satu caranya adalah memanfaatkan keramik dan kertas.
Cara yang cukup unik bukan? Lantas seperti apa caranya? Berikut ulasan lengkapnya seperti dilansir dari Sajiansedap.grid.id, Jumat, 28 Oktober 2022.
Bagaimana cara mengecek emas asli atau palsu?
Melansir situs resmi PT Antam Tbk, perbedaan emas asli dan emas palsu dapat dilihat dari fisiknya.
Emas murni atau emas batangan mempunyai tanda-tanda khusus, seperti cap yang menandakan kadar emas tersebut.
Umumnya, tanda ini menggunakan satuan fineness, yang lazim dikenal dengan menggunakan satuan karat dalam angka mulai dari 10K, 18K, dan 24K.
Namun jika Anda ragu Anda bisa memanfaatkan keramik dan kertas.
Tidak adanya goresan yang tertinggal bisa menjadi petunjuk. Jika emas digoreskan ke keramik atau kertas tidak menyisahkan bekas, itu artinya emas tersebut asli.
Kendati begitu, perlu diketahui bahwa cara ini dapat beresiko merusak emas. Tapi tenang saja, Anda bisa menggunakan metode lain.
Pegang emas dengan baik kemudian coba gosokkan permukaan emas menggunakan telapak tangan atau telunjuk.
Artikel Terkait
Jalur Pedestrian di Batam, Simbol Pembangunan Berkelanjutan
Jelang Porprov Kepri V Bintan 2022, Lokasi Pengambilan Api Obor Porprov Dibersihkan
Apresiasi Pelaku Usaha, BP Batam Gelar Investment Awards 2022
Ayo ke Bintan! Saksikan Porprov Kepri V Bintan 2022
BP Batam Terima 4 Penghargaan Stakeholders Award KPKNL 2022