Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Ruli di Belakang Mapolsek Batuaji

- Rabu, 22 Februari 2023 | 14:16 WIB
Tim Terpadu Kota Batam menertibkan puluhan rumah liar (Ruli) di belakang Mapolsek Batuaji. (dedi/haluankepri.com)
Tim Terpadu Kota Batam menertibkan puluhan rumah liar (Ruli) di belakang Mapolsek Batuaji. (dedi/haluankepri.com)

Batam (HK) - Tim Terpadu Batam menertibkan puluhan rumah liar (Ruli) di Kampung Bintan atau tepatnya di belakang Mapolsek Batuaji, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Rabu (22/2/2023) pagi.

Dalam penertiban tersebut, sedikitnya ada sebanyak 20 rumah yang dibongkar paksa dengan menggunakan alat berat jenis Beko. Diketahui, lahan seluas satu hektar tersebut merupakan milik Polsek Batuaji.

Penertiban tersebut berjalan lancar. Pasalnya, sebagian warga penghuni Ruli sudah mengosongkan rumah mereka sehari sebelum digusur. Namun, saat dilokasi ada delapan unit rumah yang masih ada penghuni saat Tim Terpadu Batam turun ke lokasi.

Dengan terpaksa, penghuni rumah diminta untuk segera keluar dan mengosongkan semua barang dari dalam rumah.

"Tolong dipercepat ya bapak ibu, karena mau diratakan semua untuk rumah yang masuk dalam lahan Asrama Polsek," ujar Kapolsek Batuaji, Kompol Restia Octane Guchy dilokasi.

Kompol Restia juga mengatakan, bahwa luas lahan yang akan dibangun nantinya ada seluas satu hektar. Jadi harus ditertibkan semuanya untuk membangun asrama Polsek Batuaji dan tower Radio HT Kepolisian.

"Luas lahannya ada satu hektar. Semuanya terisi Ruli. Hari ini kita tuntaskan karena akan segera dibangun Tower Radio HT Kepolisian," katanya lagi.

Masih lanjutnya kembali, warga yang menempati lokasi lahan tersebut difasilitasi untuk tinggal di Rusunawa Pemko Batam, dekat Perumahan Putera Jaya Tanjunguncang dengan biaya sewa ditanggung Polisi selama tiga bulan.

"Mereka atau warga itu digratiskan selama tiga bulan di Rusunawa. Tapi untuk sagu hati tidak ada karena dari awal sudah kita sampaikan. Kemudian untuk prosedur penertiban juga sudah dilaksanakan dengan baik mulai dari Surat Peringatan (SP) satu, dua dan hingga pembongkaran hari ini," tegasnya saat itu. (ded)

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X