"Karena sudah ada kewajiban, maka nantinya pelaku usaha juga akan mengerti akan adanya sanksi. Sehingga mereka diharapkan patuh menyampaikan LKPM," imbuhnya.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM RI, yaitu Penata Kelola Penanaman Modal Kementrian Inevstasi/BKPM, Dwiagris Tiffania; staf Direktorat Pengendalian dan Pelaksanaan, Very Royani dan Kepala Sub. Direktorat Pelayanan Penanaman Modal BP Batam, Wildan Arief.
Ketiga narasumber tersebut menyampaikan pemaparan tentang sistem OSS RBA, Tata Cara Laporan Kegiatan Penanaman Modal di OSS RBA, dan Simulasi LKPM kepada ratusan pelaku usaha di bidang Shipyard, manufaktur dan beberapa perusahaan lainnya di Batam. (r)
Artikel Terkait
BP Batam Komitmen Jaga Kebangkitan Industri Shipyard
Satu lagi Perusahaan Jerman Investasi, BP Batam Apresiasi Peresmian PT. Free The Sea
BP Batam Teken Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Bersama 18 Kementerian Lembaga
BP Batam Gelar FGD Perizinan Sektor Lalu Lintas Barang
Ditpam BP Batam Beri Atensi Serius Pengamanan Daerah Tangkapan Air