Batam (HK) - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat koordinasi (rakor) urusan Bidang Perkim dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Hotel Ibiis Styles, Batam, Kamis (9/3/2023).
Rakor yang diikuti Organisasi Perangat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri ini dibuka oleh Budiarto, S.Sos, M.A.P Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan dengan narasumber dari Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Provinsi Kepri Misni, S.KM, M.Si, Widyaiswara Ahli Utama Provinsi Kepri Drs. Raja Ariza, M.M, dan narasumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Suwindar Agung dan Kepala Seksi Pelaksana Wilayah II Prasarana Pemukiman
Wilayah Kepulauan Riau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indra Setiady, ST.
Koordinasi tersebut dilaksanakan setiap tahunnya dan diikuti oleh seluruh pelaku pembangunan (stake holder) dalam menjabarkan kebijakan publik sebagai suatu wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan secara bertahap dan terencana melalui rencana kerja jangka panjang, jangka menengah dan rencana kerja tahunan yang merupakan pedoman dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah sesuai dengan visi, misi dan arahan kebijakan Pemerintah Daerah.
Kepala Dinas Perkim Provinsi Kepri Said Nursyahdu mengatakan, rakor tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi pembangunan perumahan dan penanganan kawasan permukiman provinsi dan kabupaten kota yang ada di Kepri.
“Rapat koordinasi ini tentunya sangat penting dan sudah menjadi urusan wajib,
baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk menjamin bahwa masyarakat itu ada di zona yang sehat,” ujar Said.
Ia menuturkan, keberhasilan dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman ditentukan mulai dari perencanaan, kelembagaan hingga kualitas data. Kelembagaan terintegrasi perlu didukung dengan basis data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Said berharap melalui rakor tersebut, provinsi dan kabupaten/kota dapat mengevaluasi program kerja yang telah dilaksanakan, sekaligus merumuskan dan menyusun program yang bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Rakor tersebut sangat penting, semoga peserta rakor kemarin menyimak dengan baik apa yang telah disampaikan oleh narasumber, yang membahas tentang arah kebijakan perumahan dan kawasan permukiman untuk tahun kedepannya,” imbuh Said.
Hasil dari rakor tersebut nantinya kata Said akan dibawa ke Musrenbang tingkat provinsi.
“Pada prinsipnya, kita menampung kewenangan kabupaten/kota dan nanti kita akan bawa ke Musrenbang tingkat provinsi,” katanya. (jky)
Artikel Terkait
Calon Investor Turki Jajaki Investasi di Batam
Tarawih Perdana, Kepala BP Batam: Jaga Kekompakan Selama Bulan Ramadan
Wow! Ronaldo Kembali Pecahkan Rekor Bersama Timnas Portugal!
Gempa Landa Aceh Pagi Tadi, Berikut Penjelasan BMKG
Merapi Terkini: Ada Potensi Awan Panas, Warga Harus Waspada