Batam (HK) - Di tengah pandemi ini, masyarakat dinilai tetap taat pajak. Hal itu terlihat di kantor UPT Samsat Batam di ruko SP Plaza Sagulung.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena membayar pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, target penerimaan pajak 2021 sebesar Rp 24,8 miliar dan yang tercapai sebanyak Rp20,7 miliar,” ujar Kepala UPT Samsat Batuaji, Riko Juniady.
Ia mengatakan, secara persentase pencapaian pajak tahunan hingga September 2021 mencapai 83,5 persen. Maka dari itu, Riko optimis pencapaian penerimaan pajak kendaraan di UPT nya bisa tercapai hingga akhir tahun.
Baca Juga: BC dan 4 Instansi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Operasi Laut Interdiksi Terpadu
“Meski kita tidak lakukan razia karena pendemi, kita tetap optimis target pajak dapat tercapai,” ujarnya, Rabu (15/9/21).
UPT Samsat Batuaji membawahi wilayah Batu Aji, Sagulung, Sei Beduk, Bulang, dan Galang.
Baca Juga: Pemprov Kepri Anggarkan Rp 44 M untuk Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Batam-Bintan
Riko juga mengimbau masyarakat untuk segera membayar sebelum Penghapusan Sanksi Administrasi dan Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masa berlakunya habis pada akhir September ini.
"Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kepri Nomor 27 tahun 2021 masih berlaku hingga akhir bulan ini. Jadi masyarakat diharapkan dapat melakukan pembayaran pajak, sebelum masa berlakunya habis,” terangnya Riko. (ded)