KARIMUN (HK)-Jaringan narkotika internasional menjadikan Karimun sebagai sasaran empuk untuk peredaran narkotika.
Buktinya, sudah puluhan kilogram narkotika jenis sabu-sabu dipasok dari negeri jiran dan berhasil digagalkan polisi.
Setelah penggagalan 1 kg sabu-sabu pada 4 Oktober 2021 lalu, kali ini Satresnarkoba Polres Karimun kembali menggagalkan peredaran 6 kg sabu dari negeri jiran Malaysia itu.
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano mengatakan, jaringan narkotika internasional terus berupaya memasok narkotika ke Karimun.
Sebanyak 6 paket besar sabu-sabu yang dibungkus menggunakan lakban warna hitam dengan total berat kotor 6.508 gram hendak diselundupkan ke Karimun.
Barang haram itu disimpan dalam tas ransel warna hitam.
Namun, polisi berhasil menggagalkan sebelum barang haram itu beredar kepada masyarakat.
Pelakunya, dengan inisial NJ berhasil dibekuk di salah satu wisma di Tanjungbalai Karimun pada Sabtu, 30 Oktober 2021.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," terang Tony.