KARIMUN (HK)-Batu granit muatan tongkang JNP 2301 yang kandas di perairan Batam pada Ahad, 14 November 2021 lalu gagal diekspor ke Singapura.
Sebab, informasinya pihak perusahaan di Singapura tidak menerima batu granit yang sudah bercampur dengan air laut.
Saat ini, perusahaan pemilik batu granit tersebut berusaha memindahkan muatan dari tongkang JNP 2301 ke tongkang JNP Veloz ke Batam.
Rencananya, batu granit tersebut dijual untuk kebutuhan domestik di Batam.
"Siang ini rencanannya proses pemindahan muatan batu granit dari tongkang JNP 2301 ke tongkang Veloz," ujar Kepala Seksi Penjagaan, Patroli dan Penyidikan KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Kastono di ruang kerjanya, Kamis, 18 November 2021.
Kata Kastono, berdasarkan laporan dari pihak perusahaan, yakni PT Sandico Ocean Line (SOL), batu granit yang rencannya akan diekspor ke Singapura tersebut sebanyak 3,826 ton.
Batu granit tersebut berasal dari PT Pasific Granitama yang berada di Desa Pangke, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri.
Dikatakan, tongkang JNP 2301 muatan batu granit yang ditarik Tugboat (TB) Hongdar 9 dari Karimun tujuan Singapura Kandas di perairan Batam, Ahad, 14 November 2021.
"Nakhoda kapal sengaja mengandaskan tongkang tersebut di perairan dangkal karena mengalami kebocoran," ujar Kastono.