Batam (HK) - Ribuan buruh di Kota Batam demo di depan kantor Graha Kepri yang beralamat di jalan Raja Isa Batam Centre, Kota Batam, Kamis 25 November 2022.
Masa yang melakukan demo tersebut adalah buruh yang tergabung dalam aliansi buruh bergerak. Sebelum gerak ke Graha Kepri, titik kumpul buruh disatukan di jalan depan kawasan muka kuning.
Baca Juga: Lagi, Penumpang Selundupkan Sabu dalam Dubur Ditangkap Bea Cukai di Bandara Hang Nadim
Pantauan di lokasi, jalan dari arah Muka Kuning Panbil menuju Kepri Mall sempat ditutup dan di blok masa, bahkan masa melakukan bakar-bakar di tengah jalan lintas tersebut, tepatnya di hotel Best Western Premier Panbil.
Salah satu tuntutannya adalah meminta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Batam untuk tahun 2022 sebesar 10 persen dari UMK tahun 2021 sesuai dengan PP 78.
Baca Juga: Mulai Tahun Depan, Kemendag Larang Penjualan Minyak Goreng Curah
Selain itu, masa juga meminta agar Pemerintah Provinsi Kepri memberlakukan UMSK Batam 2021 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian cabut Omnibus Law dan Undang-undang cipta kerja, minta PKB tanpa Omnibuslaw, buat penambahan PHI di Kota Batam.
Selanjutnya, kontrol harga sembako, evaluasi pengawasan K3, bebaskan PCR untuk yang sudah divaksin, bebaskan antigen untuk pencari kerja, segera wujudkan pembangunan BLK di Batam.
Baca Juga: Warga Aviari Kecewa pada Komisi III DPRD Batam. Ini Penyebabnya