Tanjungpinang (HK) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, menggelar sarasehan hasil Pendataan Keluarga (PK) 2021 Kepri. Kegiatan itu diselenggarakan secara daring/online zoom meeting pada, Kamis, (16/12/2021).
Baca Juga: Cabuli 10 Bocah di Tanjungpinang, Pria Ini Ditangkap Polisi
Gubernur Kepri, H. Anshar Ahmad , S.E, M.M membuka kegiatan tersebut. Sebelumnya, Kepala BKKBN Pusat yang diwakili Deputi Bidang Adbokasi, Penggerakan dan Informasi (ADPIN) Bapak Drs. Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd memberikan arahan pada acara itu. Dan sarasehan ini ditutup oleh Kepala Perwakilan BKKBN Kepri, Mediheryanto, SH, MH.
Ketua IPekb DPD Kepri, Dody Kurniawan Supriyadi menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan telah berakhirnya kegiatan Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) yakni, pengumpulan data primer yang dimulai sejak 1 April 2021 sampai 29 Juni 2021, sesuai peraturan kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendataan Keluarga, Surat Edaran Kepala BKKBN Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2022.
Baca Juga: Status Gunung Semeru Dinaikan Jadi Level 3
Dalam sarasehan itu, BKKBN Kepri memaparkan hasil rekapitulasi Pendataan Keluarga 21 yang terlebih dahulu melalui proses pengolahan data, dan cleansing data yang terdiri dari 3 indikator Utama yaitu data Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga.
Dijelaskannya, Pendataan Keluarga merupakan kegiatan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, data Keluarga Berencana, data Pembangunan Keluarga, dan data anggota Keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah (BKKBN) secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Korban Meninggal akibat Kapal Pengangkut WNI Tenggelam di Malaysia Jadi 19 Orang
"Hasil Pendataan Keluarga 2021 akan jadi dasar kebijakan pemerintah pusat dan daerah baik provinsi maupun kota/kabupaten. BKKBN juga menargetkan program ini ke depan akan membantu proses pembentukan "Satu Data Keluarga Indonesia," ucap Dody. (zuk)