60 ASN Baru Kemenag Kepri Diambilsumpah, Kakanwil: Bekerjalah dengan Jujur

- Senin, 17 Januari 2022 | 13:26 WIB
Kakanwil Kemenag Kepri, Dr. H. Mahbub Daryanto saat mengambil sumpah 60 ASN di Lingkungan Kemenag Kepri, Senin, 17 Januari 2022. (istimewa)
Kakanwil Kemenag Kepri, Dr. H. Mahbub Daryanto saat mengambil sumpah 60 ASN di Lingkungan Kemenag Kepri, Senin, 17 Januari 2022. (istimewa)

Tanjungpinang (HK) - Sebanyak 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) Kepri, diambilsumpah oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Kepri, Dr. H. Mahbub Daryanto.

Pengambilansumpah ASN Formasi 2019 itu dilakukan di halaman Kanwil Kemenag Kepri pada, Senin, 17 Januari 2022 dengan menerapkan protokol kesehatan.

H. Mahbub Daryanto dalam kesempatan itu menjelaskan, berdasarkan UU 5 tahun 2014 tentang ASN, tugas dan fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga: Satelit Rekam Letusan Gunung Pemicu Tsunami di Tonga

"Setiap ASN wajib mengucapkan sumpah dan janji yang substansinya akan setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah, menaati segala peraturan perundangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan," ucapnya.

Dilanjutkannya, ASN juga berjanji senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat PNS. Selain itu juga berkewajiban mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan diri sendiri, seseorang, dan golongan.

Kakanwil juga mengingatkan bahwa ASN juga berkewajiban untuk memegang rahasia negara dan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat.

Baca Juga: Gempa Sukabumi, BMKG: Memiliki Mekanisme Thrust Fault

Mahbub juga mengatakan, dalam rangka reformasi birokrasi, Kanwil Kemenag Kepri sudah melakukan penyetaraan jabatan untuk memotong jalur birokrasi yang panjang dan memperkaya struktur organisasi dengan jabatan fungsional yang tidak terikat oleh jabatan struktural.

"Saya minta penuhi tusi, target, Anjab dan ABK dengan baik. ASN yang sudah dilatsar dan dinyatakan lulus wajib melaksanakan tugasnya sebagai ASN. Saudara sudah melangkah, lanjutkan dengan langkah berikutnya," kata Kakanwil.

"Proyeksikan kinerja masing-masing. Termasuk kenaikan pangkat. Bangun kinerja dengan dedikasi yang baik," tambahnya.

Baca Juga: Bahagia, Ashanty Sembuh dari Covid-19

"Selamat kepada Saudara, jaga nama baik Kementerian Agama," pungkasnya. (r)

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dinas Perkim Kepri Gelar Rakor Susun Renja TA 2024

Jumat, 24 Maret 2023 | 09:35 WIB

Menjadikan Prediket WBK/WBBM Bukan 'Stempel' Semata

Kamis, 15 Desember 2022 | 09:45 WIB

Menanti Bus Tanjak Corner Sebagai Inovasi Layanan

Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:38 WIB

Sukseskan Pemutakhiran IDM 2022 di Kepri

Selasa, 10 Mei 2022 | 10:06 WIB

Adi Prihantara Dilantik Jadi Sekdaprov Kepri

Selasa, 26 April 2022 | 12:10 WIB
X