Bintan (HK) - Ketua Umum HNSI Bintan, H. Baini mengeluhkan soal nelayan Bintan yang harus merogoh saku yang dalam pengurusan pas kecil karena harus melalui jasa agen kapal.
Hal tersebut disampaikannya saat audiensi Pemkab Bintan dengan Jajaran Pengurus DPC HNSI Bintan di Ruang Rapat Bapelitbang Bintan, Selasa (18/1) pagi.
Dia mengatakan hal itu akibat peralihan kewenangan izin penerbitan pas kecil untuk kapal 1 - 7 GT dari Dinas Perhubungan ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Baca Juga: 27 Pemain Dipanggil Shin Tae-yong untuk Hadapi Timor Leste
Menurutnya, surat pas kecil tersebut menjadi sangat penting bagi nelayan, karena tanpa dokumen tersebut, nelayan kesulitan untuk mendapatkan solar subsidi di Agen Premium Minyak Solar (APMS).
"Kita harapkan pemerintah bisa membantu nelayan dalam fasilitasi pengurusan pas kecil ini. Karena jika melalui jasa agen kapal, maka biaya yang ditimbulkan menjadi besar bagi nelayan," ujarnya
Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menuturkan akan segera berkoordinasi dengan sektor terkait lainnya dalam membantu persoalan para nelayan Bintan.
Baca Juga: PT Dexa Medica Berikan Bantuan Vitamin untuk Yonif 10 Marinir
"Kita akan audiensi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan jajaran terkait lainnya mencarikan solusi masalah ini," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, selain membicarakan terkait keluhan dari para nelayan, HNSI Bintan juga menyampaikan tentang pelaksanaan asuransi nelayan serta sinergitas program-program HNSI Bintan bersama Pemda Bintan kedepan. (r)
Artikel Terkait
Gubernur Kepri Ingatkan Percepat Penyerapan Anggaran
Berikut Daftar Lengkap Pemenang The Best FIFA Awards 2021
Cristiano Ronaldo Diganjar Penghargaan Spesial di FIFA The Best 2021
Sebagian Manusia adalah Cobaan Bagi Lainnya
Banyaknya Gempa Susulan tidak Mengarah ke Gempa Besar
Wow! Kenakan Masker Naikan Daya Tarik Seseorang
Venna Melinda dan Ferry Irawan Dikabarkan Menikah Maret 2022. Bagaimana Respon Sang Anak?