Tanjungpinang (HK) - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang menggelar keterangan pers terkait adanya pihak-pihak yang tidak terima atas terpilihnya HM Juramadi Esram, sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang.
Keterangan pers itu digelar di Gedung LAM Kota Tanjungpinang, jalan Agus Salim, Rabu (19/01/2022).
Diketahui, Musyawarah Daerah (Musda) yang dilaksanakan pada (8/01/2021) lalu, HM Juramadi Esram mendapat 5 suara sedangkan kandidat lainnya Amir Rifana memperoleh 2 suara.
Baca Juga: Terjaring OTT, Bupati Langkat Dibawa ke Jakarta
Dengan begitu, HM Juramadi Esram terpilih sebagai Ketua LAM kota Tanjungpinang periode 2022- 2027.
HM Juramdi Esram dalam keterangan pers itu menjelaskan, apabila ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan LAM, itu adalah ilegal alias tidak sah.
"Dan Alhamdulillah, hari ini SK kami sudah ditandatangani oleh ketua KAM Provinsi Kepri, dan dalam waktu dekat ini, kami akan mengadakan pelantikan," terang Juramadi.
Baca Juga: Batam Beach Games dan Food Carnival Bakal Digelar di Viovio
Dia mengatakan, meski ada pihak-pihak yang menilai musda kemarin adalah curang, itu tidak benar. Musda itu sesuai dengan AD/RT LAM.
"Dengan kepengurusan baru ini, kami siap bersinergi dengan seluruh pihak memajukan kebudayaan Melayu," ujar Juramadi.
Sementara itu, Ketua LAM Provinsi Kepri, Abdul Razak mengatakan, musda yang dilaksanakan beberapa waktu lalu sudah sesuai dengan Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/RT).
Baca Juga: Bupati Langkat Dikabarkan Terjerat OTT KPK, Ini Respon Gubernur Sumut
"Apabila adanya menilai dengan mengatakan musda yang lalu itu curang, itu tidak benar," ujar Abdul Razak. (zuk)
Artikel Terkait
JIS Dirancang Multi Fungsi Termasuk untuk Konser
Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Kemenag Kepri, Sekjen Kemenag RI: Perkuat Analis Laporan
Kabel Bawah Laut Tonga Rusak Akibat Letusan Gunung
Puluhan Rumah Warga Situbondo Porak Poranda akibat Angin Puting Beliung
Ngeri! Gunting Bedah Tertinggal Selama 20 Tahun di Perut Wanita Ini