Bintan (HK) - Pelayanan publik yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepri selama 2021 mendapat apresiasi dari Ombudsman.
Sebagai lembaga penilai pelayanan publik memberikan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad penghargaan atas Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik di Hotel Nirwana, Bintan, Kamis (20/01).
Atas penghargaan yang diterimanya dari Kepala Ombudsman perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, Gubernur Ansar mengucapkan apresiasi atas kerja keras yang dilakukan jajaran perangkat daerah Pemprov Kepri. Menurutnya, penghargaan seperti ini akan memacu semangat pemerintah daerah untuk membuat pelayanan yang lebih baik lagi masyarakat.
Baca Juga: Local Wisdom dan Budaya Keagamaan Perspektif Kepri
"Kemajuan zaman seperti sekarang ini menuntut kita semua untuk menciptakan berbagai inovasi untuk kemudahan pelayanan publik,"ujar Gubernur Ansar.
Guna memastikan pelayanan publik semakin meningkat, Gubernur Ansar akan mendorong setiap OPD di Pemprov Kepri pada 2022 untuk membuat minimal satu inovasi yang berkaitan dengan pelayanan publik.
"Saya juga berharap agar Ombudsman di Kepri bisa terus memberikan masukan-masukan agar prestasi yang kita raih ini bisa terus dipertahankan," katanya.
Baca Juga: Dahsyat! Semburan Awan Vulkanik Gunung Berapi Tonga Capai 39 KM
Sementara itu, Lagat mengatakan penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi. Sasaran yang dituju untuk pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Artikel Terkait
Hakim PN Surabaya yang Ditangkap KPK Pernah Bebaskan Koruptor
Siswa SMK Hilang di Laut Galangan Kapal PT Delta Shipyard Sagulung
Pengiriman 22 PMI Ilegal Tujuan Malaysia Digagalkan, 2 Pelaku Diringkus
Kabar Gembira! Hubungan Ivan Gunawan dan Ayu Ting Ting Direstui Ayah Razak
Gempa M5,5 Guncang Jayapura Papua
Timnas Indonesia vs Timor Leste Digelar 27 dan 30 Januari