Oleh karena itu, TPI akan melakukan pengetatan serupa agar tidak ada gap yang besar antara dokumen yang disajikan dengan realita yang ada.
Dalam forum yang sama, Kepala Biro Ortala, Akhmad Lutfi menjelaskan sesuai dengan Permen PANRB Nomor 10 Tahun 2019 menyebutkan penilaian pendahuluan dilakukan sebelum dilakukan penilaian oleh Menpan RB.
Baca Juga: Sandiaga Tinjau Kesiapan Travel Bubble di Nongsa dan Bintan
Penilaian pendahuluan bersifat berjenjang sehinga unit eselon I bertanggung jawab terhadap unit eselon II dan seterusnya.
Selanjutnya KMA 633 Tahun 2020 mengatur agar setiap satker membentuk tim pembangunan ZI WBK/WBBM dan melakukan penilaian mandiri dan penilaian pendahuluan.
“Ada penambahan jumlah satker yang mensubmit pada tahun ini. Kami berharap secara kualitas harus jauh lebih baik dari pada sekedar kuantitas yang bertambah. Yang utama adalah menyajikan eviden yang diperlukan secara memadai,” pesannya.
Kabiro menambahkan sejak 2017, Kementerian Agama tidak pernah absen dalam keikutsertaan program pembangunan ZI WBK/WBBM dan setiap tahun terdapat satuan kerja yang berhasil lolos penilaian.
Sekretariat Jenderal terus memantau pergerakan pembangunan ZI WBK/WBBM di setiap satuan kerja dan selalu melakukan penilaian pendahuluan.
“Tidak semua K/L mampu menampilkan satkernya untuk lolos penilaian setiap tahunnya. Sementara Kementerian Agama selalu meloloskan satkernya. Itu menjadi inspirasi untuk perjuangan pilot project tahun 2022. Penilaian pendahuluan akan mengevaluasi sekaligus memberikan rekomendasi calon satker yang lolos kepada Menpan RB. Sementara yang tidak lolos, penilaian pendahuluan akan memberikan masukan dan saran untuk perbaikan,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Liverpool ke Final Piala Liga Inggris Usai Tundukan Arsenal 2-0
Pasien Omicron Bisa Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Syaratnya
Jadi Tersangka, Hakim Itong Isnaeni Hidayat Protes ke Wakil Ketua KPK
Dahsyat! Semburan Awan Vulkanik Gunung Berapi Tonga Capai 39 KM
Tragis! Lima Meninggal Dunia Akibat Truk Tronton Tabrak Belasan Kendaraan
Kecelakaan Maut! Bayi Selamat, Kedua Orangtua Meninggal Dunia
Mabes Polri Ikut Dalami Penyebab Tabrakan Maut di Balikpapan
Palsukan Bon Minyak hingga Rp7,3 Miliar, Wanita Ini Ditangkap