KARIMUN (HK) - Satuan Polairud Polres Karimun kembali menggagalkan pengiriman 8 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok, NTB ke Malaysia.
Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir mengatakan, 8 orang calon PMI tersebut berangkat dari Lombok pada Sabtu, 22 Januari 2022.
Begitu sampai di Batam, mereka dijemput tersangka G kemudian sebagian calon PMI diinapkan di rumah tersangka dan sebagian PMI lagi diinapkan di hotel.
Setibanya di penginapan sekitar pukul 17.00 WIB, salah seorang PMI berinisial P dipanggil oleh tersangka G untuk menyerahkan uang sebesar Rp32.500.000 yang telah dikumpulkan dari para korban.
Kemudian, Ahad, 23 Januari 2022 sekitar pukul 11.00 WIB, 8 orang PMI tersebut diberangkatkan oleh tersangka G menuju Tanjungbalai Karimun. Mereka telah diarahkan dan diberi nomor HP tersangka R alias H.
Di Tanjungbalai Karimun, para calon PMI tersebut telah ditunggu untuk dijemput oleh tersangka E sesuai pesanan dan perintah dari tersangka R alias H agar diantar ke Pamak, Kecamatan Tebing.
Dalam kasus ini, Satpolairud mengamankan 3 orang calo masing-masing berinisial G, E dan R alias H. Ketiganya memiliki peranan yang berbeda.
Tersangka G bertugas sebagai perekrut, E tugasnya sebagai penjemput dan R alias H sebagai tekong (nakhoda) speed boat.
"3 orang tersangka ini mempunyai peran masing-masing," ujar Binsar Samosir.