PT SF Sukses Abadi Diduga Memperjualbelikan Kavling di Tanjung Piayu Batam

- Rabu, 26 Januari 2022 | 19:36 WIB
Lahan kavling yang berada di dekat kavling Lama Sei Daun Tanjung Piayu yang diduga diperjualbelikan. (damri/haluankepri.com)
Lahan kavling yang berada di dekat kavling Lama Sei Daun Tanjung Piayu yang diduga diperjualbelikan. (damri/haluankepri.com)

Batam (HK) - PT SF Sukses Abadi diduga memperjualbelikan puluhan kavling yang berada di dekat kavling Lama Sei Daun Tanjung Piayu, Kota Batam, tepatnya di dekat Panti Asuhan Rumah Cinta.

Pantauan awak media di lapangan, saat ini lahan tersebut sedang dilakukan proses penimbunan dan juga sedang dilakukan pembangunan pos marketing perusahaan tersebut.

"Betul lahan ini mau dijadikan kavling dan akan dijual, sekarang lagi sedang proses penimbunan," ucap salah seorang warga yang berada di lokasi, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga: Soal Kerangkeng, Muhadjir: Tak Mungkin Bupati Langkat Seburuk Itu

Dikatakannya, saat ini sudah banyak masyarakat yang berdatangan untuk melihat dan ingin membeli lahan kavling tersebut, bahkan juga sudah ada beberapa yang laku terjual.

"Untuk harganya bervariasi dan tergantung ukuran kavelingnya, untuk ukuran 6x10 kalau tidak salah sekitar Rp 15 juta, namun untuk pastinya hubungi saja pemiliknya langsung," ujarnya.

Terpisah, Ketua RT 03 RW 12 Kaveling Sei Daun, Borkad Lubis saat dikonfirmasi membenarkan adanya jual beli kavling di wilayahnya.

Baca Juga: Pilu! Begini Nasib Warga Desa Miliarder Tuban

"Iya benar, memang ada kavling yang dijual disini," ungkapnya melalui sambungan telepon.

Dia mengatakan pemilik dari lahan tersebut bernama Silfi. Untuk lebih jelasnya, awak media diarahkan untuk bertanya langsung ke pemiliknya.

Menurutnya, ada dua pilihan kaveling yang dijual disana. Pertama kavling ukuran 6x10 dijual seharga Rp 15 juta. Kedua, untuk ukuran 7x10 dijual seharga Rp 17 juta.

Baca Juga: Satwa Dilindungi Juga Ditemukan di Rumah Bupati Langkat

"Kaveling ukuran 6x10 dijual dengan harga Rp 15 juta, dan yang hook ukuran 7x10 dijual seharga 17 juta," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BP Batam Sazani mengatakan, kalau tidak ada dokumen resmi dari BP Batam jangan melakukan transaksi jual beli kavling.

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Calon Investor Turki Jajaki Investasi di Batam

Kamis, 23 Maret 2023 | 19:18 WIB

Setahun Taman Rusa, Dua Fasilitas Baru Diresmikan

Jumat, 17 Maret 2023 | 19:17 WIB
X