PT SF Sukses Abadi Diduga Memperjualbelikan Kavling di Tanjung Piayu Batam

- Rabu, 26 Januari 2022 | 19:36 WIB
Lahan kavling yang berada di dekat kavling Lama Sei Daun Tanjung Piayu yang diduga diperjualbelikan. (damri/haluankepri.com)
Lahan kavling yang berada di dekat kavling Lama Sei Daun Tanjung Piayu yang diduga diperjualbelikan. (damri/haluankepri.com)

"Saya imbau kepada perusahaan tersebut, jangan melakukan jual beli kavling kepada masyarakat kalau tidak ada dokumen resmi dari BP Batam. Karena itu akan berdampak kepada masyarakat, yang membeli akan merugi nanti," ujar Sazani saat dikonfirmasi pada Rabu 26 Januaru 2022.

Baca Juga: Spesialis Pecah Kaca Mobil di Batam Ditangkap

Dikatakannya, intinya harus ada dokumen resmi yang dikeluarkan dari BP Batam baik surat kavling yang disahkan oleh BP Batam, seperti WTO atau ada SPJ SKPL.

"Saya belum melihat lokasinya, namun intinya kalau memang itu kavling harus ada dokumen resmi yang dikeluarkan BP Batam seperti WTO atau ada SPJ SKPL," pungkasnya. (dam)

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

BU SPAM Akan Maksimalkan Air Baku Dekat Batamec

Kamis, 8 Juni 2023 | 08:28 WIB
X