Tanjungpinang (HK) - Bus Tanjak Corner Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kepri kembali menyapa masyarakat Tanjungpinang secara rutin setiap Jumat.
Pada Jumat, 28 Januari 2022, Bus Tanjak Corner menepi di Taman Batu X yang berdekatan dengan Pasar Bintan Center Kota Tanjungpinang yang merupakan wilayah terpadat di ibukota Kepri ini.
Bus Tanjak Corner merupakan Fasilitas Layanan yang disiapkan oleh Kanwil Kemenag Kepri dengan menggunakan Bus dari 1 lokasi ke lokasi yang lainnya secara terjadwal dalam rangka optimalisasi layanan publik yang murah, cepat, dan dekat.
Baca Juga: Bangkitnya Ekonomi Bintan dan Kedaulatan Indonesia
Dalam melakukan pelayanan, Bus Tanjak Corner menggandeng sejumlah mitra antara lain BWI Kepri dan Baznas Kepri.
Apa saja layanan yang terdapat pada Bus Tanjak Corner?
Bus Tanjak Corner menghadirkan layanan berbagai informasi Bidang Pakis berupa informasi izin ponpes, informasi sertifikasi GPAI, dan layanan rekomendasi cawas PAI.
Baca Juga: Tanah Bergerak, Sejumlah Bangunan Warga di Jember Retak
Pada Bidang Bimas Islam terdapat layanan kalibrasi arah kiblat, layanan pengukuh sumpah dan pembaca doa, pendaftaran sertifikat halal, informasi kepenghuluan, informasi keluarga sakinah, informasi wakaf, izin operasional lembaga zakat, perpanjangan izin operasional lembaga zakat, layanan rekomendasi penceramah, dan layanan penerbitan SK PAW PAI Non PNS.
Pada Layanan Madrasah, terdapat informasi pindah rayon, rekomendasi dan persyaratan SK pengganti izin pendirian madrasah, izin penelitian, rekomendasi persyaratan teknis pendirian madrasah, pengesahan ijasah.

Layanan Baznas dan BWI Kepri antara lain berupa layanan informasi wakaf dan layanan pengelolaan zakat. Pada Bidang Tata Usaha, terdapat layanan pengaduan, izin pengajuan magang, izin penelitian.
Pada layanan Bimas Kristen terdapat rekomendasi RPTKA, rekomendasi IMTA, rekomendasi DKPTKA, dan rekomendasi KITAS. Pada Layanan Bimas Katolik terdapat layanan konsultasi keagamaan dan non keagamaan, layanan pengukuh rohaniawan.
Baca Juga: Jembatan Batam-Bintan, Rakyat Kepri Membeli Mimpi untuk Indonesia
Pada Layanan Bimas Hindu terdapat layanan permohonan penceramah agama, layanan permohonan rohaniawan, dan layanan tanda daftar lembaga.
Artikel Terkait
Kemenag Kepri Syukuran HAB 2022, Kakanwil: Kemenag Berikan Layanan Prima pada Masyarakat
Kemenag Kepri Gelar Istighotsah Sempena HAB ke-76 Tahun 2022, Mahbub: Syukuri Seluruh Capaian
60 ASN Baru Kemenag Kepri Diambilsumpah, Kakanwil: Bekerjalah dengan Jujur
Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Kemenag Kepri, Sekjen Kemenag RI: Perkuat Analis Laporan
Tim Kerja Pembangunan ZI WBK/WBBM Kemenag Kepri Ikuti Entry Meeting Penilaian Pendahuluan Pilot Project 2022