Pada layanan Bidang PHU, terdapat layanan informasi perkiraan pemberangkatan haji reguler, pelimpahan nomor porsi haji, pemberian izin rekomendasi izin operasional PPIU, dan pemberian rekomendasi izin operasional KBIHU.
Sementara pada Bimas Buddha terdapat layanan aplikasi SIORI untuk pendaftaran rumah ibadah, pendaftaran organisasi keagamaan, rekomendasi pensertifikatan hak milik tanah atas nama yayasan, rekomendasi hak milik atas tanah, layanan Visa Tinggal Terbatas, layanan KITAS, layanan KITAP, layanan rencana penggunaan tenaga kerja asing, layanan menggunakan tenaga kerja asing, layanan DKP orang asing dan layanan kunjungan sosial budaya.
Baca Juga: Tanah Bergerak, Sejumlah Bangunan Warga di Jember Retak
Pada Jumat kali ini, Bus Tanjak Corner dikunjungi oleh Lurah Air Raja, Drs. H. Ibnu Rozi bersama stafnya. Ibnu Rozi yang diterima Kabag Tata Usaha, Abu Sufyan mengatakan menyambut baik transformasi layanan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Kepri.
Sebagai kepala wilayah tersebut, Ibnu Rozi mengaku senang, karena warganya semakin terbantu dengan dekatnya layanan Kanwil Kemenag Kepri.
“Ada banyak spot yang bisa dimanfaatkan Bus Tanjak Corner di wilayah Air Raja yang sangat strategis karena merupakan pusat kegiatan masyarakat. Selamat atas layanan publik Tanjak Corner,” tuturnya. (r)
Artikel Terkait
Kemenag Kepri Syukuran HAB 2022, Kakanwil: Kemenag Berikan Layanan Prima pada Masyarakat
Kemenag Kepri Gelar Istighotsah Sempena HAB ke-76 Tahun 2022, Mahbub: Syukuri Seluruh Capaian
60 ASN Baru Kemenag Kepri Diambilsumpah, Kakanwil: Bekerjalah dengan Jujur
Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Kemenag Kepri, Sekjen Kemenag RI: Perkuat Analis Laporan
Tim Kerja Pembangunan ZI WBK/WBBM Kemenag Kepri Ikuti Entry Meeting Penilaian Pendahuluan Pilot Project 2022