Berharap Anak Anambas Jadi Jaksa, Cabjari Tarempa Sosialisasi Hukum di Sekolah

- Sabtu, 29 Januari 2022 | 20:05 WIB
Kacabjari Tarempa Roy Huffington Harahap menjadi narasumber saat JMS di SMPN 2 Siantan.  (Ilham Sijori)
Kacabjari Tarempa Roy Huffington Harahap menjadi narasumber saat JMS di SMPN 2 Siantan. (Ilham Sijori)

ANAMBAS (HK) - Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa menggelar sosialisasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMP Negeri 2 Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Sabtu, 29 Januari 2022.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap mengatakan, pada kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah pada tahun 2022 mengambil tema "Kenali Hukum Jauhi Hukuman".

"Ini merupakan salah satu program kejaksaan yakni 'Jaksa Masuk Sekolah'," ujar Roy Huffington Harahap.

Kata Roy, tugas dan fungsi Jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional yang memiliki kekhususan dan diberi kewenangan berdasarkan Undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum, sebagai penyelidik dan penyidik, melaksanakan penetapan hakim, jaksa pengacara negara.

"Ini pengenalan bagi generasi muda tentang Kejaksaan, sekaligus kami ingin memberi motivasi agar kelak Kejaksaan beregenerasi di Anambas ini,"ujar Roy.

Mantan Kasubag Protokol Kajati Kepri itu mengungkapkan, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia.

Kegiatan ini lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Roy menyebut, pihaknya sangat ingin adanya regenerasi dan hadir sosok dari Anambas yang menjadi jaksa, karena hingga saat ini belum ada anak Anambas yang menjadi Jaksa.

"Kami sangat berharap ada sosok generasi selanjutnya, anak Anambas yang menjadi Jaksa dan bertugas di daerah ini,"tuturnya.

Kepala Sekolah SMPN 2 Siantan Karyono mengatakan, JMS sangat penting dilakukan, karena ini merupakan pemahaman dini kepada para pelajar tentang hukum.

"Generasi muda adalah penerus bangsa, tentu harus memahami sejak dini apa itu hukum yang sebenarnya.

Sementara itu Azhari yang mewakili Kepala Dinas Pendiikan KKA mengharapkan kegiatan JMS dapat dilaksanakan diseluruh Sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Hal ini sangat penting untuk pemahaman para pelajar yang ada di Anambas.

Halaman:

Editor: Ilham Sijori

Tags

Terkini

Pahami Kandungan AlQur'an dengan Terjemahannya

Minggu, 18 Desember 2022 | 09:09 WIB

DPRD KKA Gelar Paripurna Tiga Ranperda

Rabu, 31 Maret 2021 | 11:57 WIB

Desa di Kepulauan Anambas Segera Bertambah

Kamis, 25 Maret 2021 | 08:42 WIB
X