Dinkes Bintan Siap Permudah P-IRT Bagi UMKM

- Senin, 21 Februari 2022 | 19:39 WIB
Kadinkes Bintan, dr. Gama Isnaeni. (istimewa)
Kadinkes Bintan, dr. Gama Isnaeni. (istimewa)

Bintan (HK) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan siap berkomitmen mempermudah pengurusan P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) bagi UMKM maupun usaha rumahan lainnya.

Hal ini sekaligus mengimplementasikan masukan dari Komisi III DPRD Bintan saat pelaksanaan Forum Perangkat Daerah, Senin (21/02) di Ruang Rapat III Kantor Bupati Bintan.

Kadinkes Bintan, dr. Gama Isnaeni mengatakan bahwa dirinya siap tatkala menerima masukan dari Komisi III DPRD Bintan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti.

Baca Juga: Kantor Bahasa Kepulauan Riau Gelar Wicara Pegiat Bahasa Nasional

"Kami siap, akan disusun skemanya untuk mempermudah. Masyarakat kadang bingung mau ke Puskesmas atau ke Dinkes. Akan kami efesiensikan seminim mungkin prosedur pengurusannya," kata Gama kepada wartawan.

Lebih lanjut dikatakan Gama, hal ini juga sebagai dukungan bagi pemulihan ekonomi khusus bagi pelaku UMKM yang saat ini di Bintan grafiknya semakin meningkat.

Dirinya akan berusaha melakukan sosialisasi agar semua pelaku usaha yang memerlukan P-IRT bisa paham berkenaan mekanisme pengurusannya serta segala persyaratannya.

Baca Juga: Gubernur Kepri Lepas 12 PNS yang Memasuki Batas Usia Pensiun

"Kita coba sosialisasikan, pengurusannya di Dinkes. Silahkan datang dan kami siap melayani," tambahnya.

UMKM di Bintan belakangan ini memang tengah mendapat perhatian besar. P-IRT nantinya akan membuat produk dari para pelaku usaha bisa merambah jalur pemasaran yang lebih luas.

"Kalau sudah ada P-IRT lebih terjamin, bisa produknya dimasukan ke swalayan, ke gerai oleh-oleh atau bahkan bisa didistribusikan ke luar daerah," tutupnya. (r)

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X