Tanjungpinang (HK) - Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementrian Agama (Kemenag) Kepri, H. Afrizal, menyampaikan, penyelenggaraan ibadah haji 2022 masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi.
Jika diberangkatkan pada 2022, maka jemaah calon haji yang akan diberangkatkan merupakan JCH yang ditunda pada 2020. Untuk ini, Kepri memiliki quota 1.281 jemaah.
Demikian diungkapkan, Afrizal saat dialog lintas Tanjungpinang Pagi di Pro 1 RRI Tanjungpinang dengan tema Penantian Panjang Haji dan Umrah. Kegiatan dipandu oleh Host Erita Fitra Insani, Rabu, 23 Februari 2022.
Baca Juga: Manchester United Tahan Imbang Atletico Madrid 1-1
“Namun hingga kini, Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan dan Menteri Agama terus melakukan koordinasi dengan pisahk Arab Saudi. Setelah ada keputusan pemberangkatan dari Pemerintah Arab Saudi, maka Menteri Agama akan menandatangani MoU yang berisi kuota JCH reguler dan haji khusus,” kata Afrizal menjelaskan.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya terus memetakan berbagai kemungkinan. Jika berlaku kuota penuh pada 2022 maka pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan.
“Terkait keberangkatan, berapun kuotanya, jemaah kita sudah siap, namun tentu saja kita berharap kuota yang diterima adalah kuota penuh,” ujarnya.
Baca Juga: Liverpool Hajar Leeds United Setengah Lusin
Afrizal menyebutkan waiting list di Kepri sudah mendekati tahun 2041. Persiapan untuk keberangkatan 2022 jika diselenggarakan diantaranya meliputi persiapan paspor, visa, vaksinasi meningitis dan vaksinasi lengkap.
Sementara untuk manasik haji dilakukan secara online melalui aplikasi haji pintar dan berbagai media lainnya.
“Kami juga sudah membagikan panduan manasik haji dimasa pandemi,” imbuhnya.
Baca Juga: Benfica vs Ajax Berakhir 2-2
Terkait besaran biaya haji, Afrizal mengatakan sesuai dengan usulan Menteri Agama, besaran BPIH 2022 sebesar Rp45.053.368 yang didalamnya termasuk biaya untuk penyelenggaraan protokol kesehatan.
“Karena untuk biaya umrah yang diselenggarakan oleh penyelenggara umrah sudah mendekati Rp.39 juta. Nanti besaran biaya resmi akan diumumkan setelah mendapatkan penetapan Presiden melalui Keppres,” jelasnya.
Artikel Terkait
Kemenag Kepri Gelar Upacara HAB ke-76: Kemenag Menjadi Payung Teduh
Kemenag Kepri Syukuran HAB 2022, Kakanwil: Kemenag Berikan Layanan Prima pada Masyarakat
Kemenag Kepri Gelar Istighotsah Sempena HAB ke-76 Tahun 2022, Mahbub: Syukuri Seluruh Capaian
60 ASN Baru Kemenag Kepri Diambilsumpah, Kakanwil: Bekerjalah dengan Jujur
Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan Kemenag Kepri, Sekjen Kemenag RI: Perkuat Analis Laporan
Tim Kerja Pembangunan ZI WBK/WBBM Kemenag Kepri Ikuti Entry Meeting Penilaian Pendahuluan Pilot Project 2022
Bus Tanjak Corner Kemenag Kepri Kembali Sapa Masyarakat Tanjungpinang. Berikut Layanan yang Diberikan
Satker Kanwil Kemenag Kepri Lolos Pilot Project ZI WBK/WBBM Pada Penilaian Pendahuluan
BWI Bintan Dilantik, Kakanwil Kemenag Kepri: Mari Jaga Tanah Wakaf Agar Bermanfaat