Bagaimana Penyelenggaraan Haji 2022? Berikut Penjelasan Kabid PHU Kemenag Kepri

- Kamis, 24 Februari 2022 | 07:55 WIB
Kabid PHU Kemenag Kepri, H. Afrizal serta Kasi Bina Umrah dan Haji Khusus, Khatijah saat dialog lintas Tanjungpinang Pagi di Pro 1 RRI Tanjungpinang, Rabu, 23 Februari 2022. (istimewa)
Kabid PHU Kemenag Kepri, H. Afrizal serta Kasi Bina Umrah dan Haji Khusus, Khatijah saat dialog lintas Tanjungpinang Pagi di Pro 1 RRI Tanjungpinang, Rabu, 23 Februari 2022. (istimewa)

Tanjungpinang (HK) - Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementrian Agama (Kemenag) Kepri, H. Afrizal, menyampaikan, penyelenggaraan ibadah haji 2022 masih menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi.

Jika diberangkatkan pada 2022, maka jemaah calon haji yang akan diberangkatkan merupakan JCH yang ditunda pada 2020. Untuk ini, Kepri memiliki quota 1.281 jemaah.

Demikian diungkapkan, Afrizal saat dialog lintas Tanjungpinang Pagi di Pro 1 RRI Tanjungpinang dengan tema Penantian Panjang Haji dan Umrah. Kegiatan dipandu oleh Host Erita Fitra Insani, Rabu, 23 Februari 2022.

Baca Juga: Manchester United Tahan Imbang Atletico Madrid 1-1

“Namun hingga kini, Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan dan Menteri Agama terus melakukan koordinasi dengan pisahk Arab Saudi. Setelah ada keputusan pemberangkatan dari Pemerintah Arab Saudi, maka Menteri Agama akan menandatangani MoU yang berisi kuota JCH reguler dan haji khusus,” kata Afrizal menjelaskan.

Saat ini, lanjutnya, pihaknya terus memetakan berbagai kemungkinan. Jika berlaku kuota penuh pada 2022 maka pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan.

“Terkait keberangkatan, berapun kuotanya, jemaah kita sudah siap, namun tentu saja kita berharap kuota yang diterima adalah kuota penuh,” ujarnya.

Baca Juga: Liverpool Hajar Leeds United Setengah Lusin

Afrizal menyebutkan waiting list di Kepri sudah mendekati tahun 2041. Persiapan untuk keberangkatan 2022 jika diselenggarakan diantaranya meliputi persiapan paspor, visa, vaksinasi meningitis dan vaksinasi lengkap.

Sementara untuk manasik haji dilakukan secara online melalui aplikasi haji pintar dan berbagai media lainnya.

“Kami juga sudah membagikan panduan manasik haji dimasa pandemi,” imbuhnya.

Baca Juga: Benfica vs Ajax Berakhir 2-2

Terkait besaran biaya haji, Afrizal mengatakan sesuai dengan usulan Menteri Agama, besaran BPIH 2022 sebesar Rp45.053.368 yang didalamnya termasuk biaya untuk penyelenggaraan protokol kesehatan.

“Karena untuk biaya umrah yang diselenggarakan oleh penyelenggara umrah sudah mendekati Rp.39 juta. Nanti besaran biaya resmi akan diumumkan setelah mendapatkan penetapan Presiden melalui Keppres,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Menjadikan Prediket WBK/WBBM Bukan 'Stempel' Semata

Kamis, 15 Desember 2022 | 09:45 WIB

Menanti Bus Tanjak Corner Sebagai Inovasi Layanan

Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:38 WIB

Sukseskan Pemutakhiran IDM 2022 di Kepri

Selasa, 10 Mei 2022 | 10:06 WIB

Adi Prihantara Dilantik Jadi Sekdaprov Kepri

Selasa, 26 April 2022 | 12:10 WIB

17 CPNS Kemenag Kepri Terima SK

Jumat, 1 April 2022 | 14:50 WIB
X