KARIMUN (HK) - Dua remaja di Karimun, masing-masing berinisial MDN dan MH diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekuriti Hotel Satria, Sabtu, 26 Februari 2022.
Diduga, penyebab penganiayaan itu diduga karena memiliki utang ke pihak gelanggang permainan di hotel tersebut.
Informasinya, MH dipukuli di lobi hotel dan kemudian berlanjut di ruang gelper.
Bukan hanya seorang, dia diduga dipukul secara beramai-ramai.
Karena tak terima menjadi korban penganiyaan, kedua remaja itu memaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Awalnya, MH melaporkan kejadian itu ke SPK Polres Karimun, Sabtu, 26 Februari 2022.
Sementara, MDN membuat laporan ke Polsek Balai Karimun. Namun, petugas Polsek Balai menyarankan untuk membuat laporan ke Polres Karimun.
Hingga akhirnya, MDN juga sudah membuat laporan ke SPK Polres Karimun, Ahad, 27 Februari 2022.
Media ini telah mendatangi petugas piket di SPK Polres Karimun, Ahad pagi.
Petugas tersebut mengakui memang ada laporan yang masuk ke SPK Sabtu, namun dia tidak mengetahui nama yang melapor tersebut.
Bahkan, katanya, pelapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polres Karimun.
"Sudah ada yang melapor kemarin, bahkan informasinya dia sudah dimintai keterangan oleh penyidik," ujar anggota Polres Karimun itu.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi ketika dikonfirmasi terkait laporan tersebut via aplikasi WhatsApp tidak menjawab pesan media ini.
Bahkan, ketika dihubungi melalui ponselnya juga tidak dijawab, meski panggilan ke ponselnya masuk. (ham)