Gubernur Kepri: Tingkatkan Kompetensi untuk Kualitas Layanan pada Masyarakat

- Senin, 7 Maret 2022 | 15:16 WIB
(istimewa)
(istimewa)

Tanjungpinang (HK) - Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad mengatakan, para aparatur sipil negara di lingkungan Provinsi Kepri wajib meningkatkan kompetensi dan kapabilitas demi memberikan pelayanan publik yang terbaik untuk masyarakat.

Penekanan tersebut dikatakan Ansar saat membuka Rapat Koordinasi Kediklatan Provinsi Kepri yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kepri di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (07/03/2022).

"Pelayanan apapun bentuknya dapat diberikan dengan baik, efisien, dan tepat waktu kalau dilayaninya oleh ASN yang berkualitas. Karena itu kita harus terus mendorong peningkatan kompetensi ASN secara menyeluruh," ujar Gubernur Kepri.

Baca Juga: Satpol PP Kepri Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebakaran

Rakor itu menghadirkan narasumber Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN RI, Muhammad Taufiq, dan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja.

Ansar mengatakan, peningkatan kompetensi ASN Pemprov Kepri ini juga sejalan dengan visi yang diusung dirinya bersama Wakil Gubernur Hj. Marlin Agustina yaitu mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing dengan berbasiskan iman dan taqwa.

Kedepannya, untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik, Gubernur Ansar akan menginstruksikan setiap OPD agar membuat minimal satu inovasi pelayanan publik setiap tahunnya.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tembus Rp1.013.000/Gram

"Nantinya akan kita beri penilaian kepada para pimpinan OPD dan outputnya adalah maksimalnya pelayanan publik," lanjut Gubernur Ansar.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kepri, Sardison menyebutkan, kegiatan itu diikuti 164 ASN dari seluruh kabupaten dan kota di Kepri.

"Rapat ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi pengembangan ASN menjelang Musrenbang," kata Sardison.

Baca Juga: Soal Proses Hukum Menag, Ini Penjelasan PA 212

Selain itu, dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara BPSDM Provinsi Kepri dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri untuk mengembangkan aplikasi SmartASN sebagai daya dukung pengembangan ASN melalui digitalisasi. (r)

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dinas Perkim Kepri Gelar Rakor Susun Renja TA 2024

Jumat, 24 Maret 2023 | 09:35 WIB

Menjadikan Prediket WBK/WBBM Bukan 'Stempel' Semata

Kamis, 15 Desember 2022 | 09:45 WIB

Menanti Bus Tanjak Corner Sebagai Inovasi Layanan

Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:38 WIB

Sukseskan Pemutakhiran IDM 2022 di Kepri

Selasa, 10 Mei 2022 | 10:06 WIB

Adi Prihantara Dilantik Jadi Sekdaprov Kepri

Selasa, 26 April 2022 | 12:10 WIB
X