6 CPPPK di Kemenag Kepri Terima SK Pengangkatan

- Sabtu, 2 April 2022 | 07:09 WIB
Kabag TU Kakanwil Kemenag Kepri, H. Abu Sufyan menyerahkan SK Pengangkatan CPPPK di lingkungan Kemenag Kepri, Jumat (1/4/2022). (istimewa)
Kabag TU Kakanwil Kemenag Kepri, H. Abu Sufyan menyerahkan SK Pengangkatan CPPPK di lingkungan Kemenag Kepri, Jumat (1/4/2022). (istimewa)

Tanjungpinang (HK) - Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Kepri, H. Abu Sufyan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Formasi tahun 2021 di lingkungan Kanwil Kemenag Kepri, Jumat, 1 April 2022. Acara itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sebanyak 6 orang CPPPK dilingkungan Kanwil Kemenag Kepri menerima SK di Aula Kanwil Kemenag Kepri Jalan Daeng Kemboja Km. 15 Tanjungpinang.

Kegiatan penyerahan dilakukan secara serentak untuk 34 satker baik Kanwil maupun perguruan tinggi keagamaan di lingkungan Kementerian Agama.

Baca Juga: Liga Inggris Pekan Ini: Apakah Manchester City Bisa Tetap di Puncak Klasemen?

Dalam sambutannya Kepala Biro Kepegawaian Kemenag RI Dr. Nurudin menyebutkan seleksi CPPPK dilingkungan Kementerian Agama didasarkan atas penilaian para peserta terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, pengamalan ajaran agama yang moderat dan lain sebagainya.

"Pandemi juga berpengaruh terhadap sistem yang diterapkan dalam proses seleksi CPPPK diantaranya proses seleksi yang dilakukan secara online, sampai pada penetapan SK pun dilakukan dengan mengoptimalkan teknologi informasi untuk kemudahan akses para peserta," kata Nurudin.

Dia mengatakan seleksi CPPPK menjadi tambahan sumber daya khususnya pada lini pendidikan.

Sementara itu, Sekjen Kemenag RI, Profesor Nizar Ali memastikan pelaksaan seleksi berjalan adil, obyektif bebas KKN dan tanpa diskriminatif sesuai UU ASN.

Baca Juga: Tinju Vicky vs Azka, Apa Pandangan Chris John?

Total ada 7.411 pendaftar yang dinyatakan lulus sebagai calon PPPK Kementerian Agama.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi calon PPPK Kemenag akhirnya selesai. Kami umumkan ada 7.411 yang lolos seleksi dari 9.144 yang mendaftar,” terang Nizar Ali.

Kelulusan peserta seleksi calon PPPK Kemenag formasi tahun 2021 ini, kata Nizar, ditetapkan berdasarkan dua hal.

Pertama, peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Kedua, peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru dan Dosen di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021. (r)

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dinas Perkim Kepri Gelar Rakor Susun Renja TA 2024

Jumat, 24 Maret 2023 | 09:35 WIB

Menjadikan Prediket WBK/WBBM Bukan 'Stempel' Semata

Kamis, 15 Desember 2022 | 09:45 WIB

Menanti Bus Tanjak Corner Sebagai Inovasi Layanan

Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:38 WIB

Sukseskan Pemutakhiran IDM 2022 di Kepri

Selasa, 10 Mei 2022 | 10:06 WIB

Adi Prihantara Dilantik Jadi Sekdaprov Kepri

Selasa, 26 April 2022 | 12:10 WIB
X