Batam (HK) - Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kepri melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Sumbarriau.
Penandatangan MoU tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan buka bersama yang digelar dalam rangka mempererat silaturahmi dan sinergitas antar kedua pihak di RM Kelong Baba Tiban, Sekupang, Batam, Kamis, 7 April 2022.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kepri, H. Mahbub Daryanto, menyambut positif dan memberikan dukungan penuh kerjasama tersebut.
Baca Juga: BC Batam Gagalkan Penyelundupan Ribuan Butir Obat-Obatan Terlarang
Ia menjelaskan, Kemenag berkomitmen untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja Non PNS di lingkungan Kementerian Agama.
Penandatangan MoU ini sebagi bentuk Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pendidik, Tenaga Kependidikan, dan Tenaga Pendukung lainnya non-ASN pada Kementerian Agama sesuai SE no 1 Tahun 2022.
"Sekaligus mendukung Inpres No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” ujar Mahbub.
Baca Juga: Mengapa Bau Mulut Orang Berpuasa Diserupakan Kesturi? Ini Penjelasannya
“Melalui penandatangan MoU ini, kami berharap bagi seluruh tenaga kerja Non PNS di lingkungan Kementerian Agama dapat menjadi peserta BPJAMSOSTEK, sehingga secara otomatis mereka akan terlindungi dari resiko sosial yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” tambah Mahbub.
Artikel Terkait
Sebanyak 50 ASN Kanwil Kemenag Kepri Terima Suntikan Vaksin Booster
Kemenag Kepri dan ATR BPN Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
Kabar Gembira! Kemenag Kepri Cairkan Rp.1,2 Miliar TPG Guru Non PNS 2022
17 CPNS Kemenag Kepri Terima SK
6 CPPPK di Kemenag Kepri Terima SK Pengangkatan
Kemenag Kepri Gandeng Bank Indonesia Sukseskan Expo Ramadhan 2022