Batam (HK) - Bus Tanjak Corner Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri ikut meramaikan kegiatan Expo Ramadhan Kemenag Kepri 2022 yang diselenggarakan di bilangan Wellcome To Batam, Sabtu, 9 April 2022.
Walikota Batam H. Muhammad Rudi yang membuka kegiatan expo menyempatkan diri untuk melihat Bus yang terparkir di halaman depan expo.
“Selama sepuluh hari ke depan Bus Tanjak Corner Kanwil Kemenag Kepri akan melayani masyarakat Batam dengan 33 layanan secara gratis,” kata Kakanwil Kemenag Kepri.
Baca Juga: Gubernur Kepri: Dukungan Masyarakat Diperlukan untuk Pemulihan Ekonomi Kepri
Bus Tanjak Corner merupakan fasilitas layanan yang disiapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau dengan menggunakan kendaraan bermotor (Bus) dari 1 lokasi ke lokasi yang lainnya secara terjadwal dalam rangka optimalisasi layanan publik yang murah, cepat, dekat dengan masyarakat dan dapat memberikan nilai kebermanfaatan kepada publik secara langsung.
Dalam melakukan pelayanan, Bus Tanjak Corner menggandeng sejumlah mitra antara lain BWI Kepri dan Baznas Kepri.
Lalu, apa saja layanan yang terdapat pada Bus Tanjak Corner selama berada di expo?
Baca Juga: Walikota Batam HM Rudi Buka Expo Ramadhan Kemenag Kepri 2022
Bus Tanjak Corner menghadirkan layanan berbagai informasi Bidang Pakis berupa informasi izin ponpes, informasi sertifikasi GPAI, dan layanan rekomendasi cawas PAI.
Pada Layanan Madrasah, terdapat informasi pindah rayon, rekomendasi dan persyaratan SK pengganti izin pendirian madrasah, izin penelitian, rekomendasi persyaratan teknis pendirian madrasah, pengesahan ijasah.
Layanan Baznas dan BWI Kepri antara lain berupa layanan informasi wakaf dan layanan pengelolaan zakat. Pada Bidang Tata Usaha, terdapat layanan pengaduan, izin pengajuan magang, izin penelitian.
Baca Juga: Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Beribadah Haji, Calhaj Indonesia Bisa Berangkat
Pada layanan Bimas Kristen terdapat rekomendasi RPTKA, rekomendasi IMTA, rekomendasi DKPTKA, dan rekomendasi KITAS. Pada Layanan Bimas Katolik terdapat layanan konsultasi keagamaan dan non keagamaan, layanan pengukuh rohaniawan.
Pada Layanan Bimas Hindu terdapat layanan permohonan penceramah agama, layanan permohonan rohaniawan, dan layanan tanda daftar lembaga.
Artikel Terkait
Kabar Gembira! Kemenag Kepri Cairkan Rp.1,2 Miliar TPG Guru Non PNS 2022
17 CPNS Kemenag Kepri Terima SK
6 CPPPK di Kemenag Kepri Terima SK Pengangkatan
Kemenag Kepri Gandeng Bank Indonesia Sukseskan Expo Ramadhan 2022
Kemenag Kepri dan BPJAMSOSTEK Teken MoU: Lindungi Tenaga Kerja Non PNS