Tanjungpinang (HK) - Sebanyak 23 sertifikat tanah wakaf oleh Kanwil ATR BPN Kepri diserahkan kepada nadzir. Penyerahan sertifikat tanah wakaf dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Kepri Jalan Deang Kemboja Km. 15 Tanjungpinang, Senin, 25 April 2022.
Hadir pada saat penyerahan sertifikat, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, Kepala Kanwil ATR BPN Kepri, Nur Hadi Putra, Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Kepri, H. Edi Batara, Ketua BWI Kepri, penerima sertifikat dan undangan dengan mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Kanwil ATR BPN Kepri, Nur Hadi Putra dalam sambutannya mengatakan ATR BPN merasa gembira dengan kegiatan sertifikasi tanah wakaf untuk kepentingan umat. Dengan sertifikat, aset wakaf akan abadi dan aman dikelola.
Baca Juga: Wow! Gelar Messi Lebih Banyak daripada PSG!
“Kami mendorong BPN, Kemenag dan BWI kabupaten/kota untuk melakukan sertifikasi tanah wakaf secepatnya. BPN memberi kemudahan agar aset wakaf aman dan tuntas sehingga wakif semakin merasa tenang. Seluruh tanah wakaf di Kepri akan segera dapat dituntaskan,” harapnya.
Kegiatan penyerahan tanah wakaf juga dilangsungkan secara nasional dengan platform zoom. Penyerahan sertifikat tanah wakaf secara nasional dipimpin oleh Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin. Turut hadir Menteri Agama RI, Menteri ATR BPN, Sofyan Djalil, dan Ketua BWI Nasional, Muhammad Nuh.
Dalam laporannya, Ketua BWI, Muhammad Nuh mengatakan BWI secara nasional memiliki sejumlah program dan kegiatan antara lain peningkatan literasi wakaf, sertifikasi kompetensi para nadzir, pengamanan aset tanah wakaf, transformasi digital dan peningkatan publik trust.
Baca Juga: Ciri Datangnya Lailatul Qadar Dilihat dari Gejala Alam
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil mengatakan angka sertifikasi masih terbilang minim sehingga dibutuhkan keaktifan para nadzir.
“ATR BPN mempermudah sertifikasi tanah wakaf. Sehingga nadzir dan wakif perlu proaktif. Perlu pelibatan volunteer seperti mahasiswa untuk mengumpulkan data dalam rangka pengabdian masyarakat. Pertambahan aset wakaf dengan sertifikasi tanah wakaf harus sejalan sehingga pengamanan aset terjaga. Demikian pula ikrar wakaf akan lebih fleksibel asal untuk kemaslahatan umat,” ujar Soyan Djalil.
Senada, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kebijakan perwakafan di Indonesia sudah mengalami peningkatan yang signifikan. Dia meminta ikrar wakaf harus kontekstual.
“Masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki legalitas, sehingga perlu sosialisasi. Aset wakaf yang ada belum sepenuhnya terkelola untuk tujuan yang produktif. Tata kelola data wakaf yang dikelola antara ATR/BPN dan Kemenag perlu disamakan sehingga perlu MoU yang mempercepat proses pensertifikasian tanah wakaf. Pada tahun 2022 ATR BPN dan Kemenag sudah menyepakati 23.503 sertifikat tanah wakaf yang akan dituntaskan pensertifikatannya.
Sementara itu, Wakil Presiden RI, KH. Ma'ruf Amin mengharapkan mengoptimalisasi aset wakaf bukan diperuntukkan untuk fasilitas ibadah semata, tetapi untuk mendorong kegiatan sosial yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi umat.
“Potensi tanah wakaf di Indonesia terus mengalami peningkatan tetapi baru 56% yang sudah disertifikat. Oleh karena itu perlu percepatan. Sementara ketiadaan sertifikat bisa memicu munculnya sengketa yang menyebabkan hilangnya aset wakaf. Dengan sertifikat tanah wakaf, optimalisasi bisa dilakukan,” ujar Wapres.
Artikel Terkait
BPJPH Kemenag Gelar Public Hearing, Gubernur Kepri: Produk Halal Identik dengan yang Bersih dan Sehat
Sebanyak 50 ASN Kanwil Kemenag Kepri Terima Suntikan Vaksin Booster
Kemenag Kepri dan ATR BPN Gelar Rakor Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf
17 CPNS Kemenag Kepri Terima SK
6 CPPPK di Kemenag Kepri Terima SK Pengangkatan
Kemenag Kepri Gandeng Bank Indonesia Sukseskan Expo Ramadhan 2022