Batam (HK) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam melaksanakan apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (25/4/2022).
Pada apel tersebut juga dilaksanakan penandatanganan pakta integrita dan komitmen bersama, sebagai wujud komitmen dari perubahan mindset dan cultureset di Kejaksaan Negeri Batam.
Baca Juga: Sebanyak 23 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan di Kepri
Apel yang dipimpin oleh Herlina Setyorini, SH., MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Batam tersebut diikuti oleh seluruh Kasi dan Kasubbag, Pejabat Esselon V dan Pejabat Fungsional serta seluruh Pegawai dan Honorer di Kejari Batam.
Pada kesempatan tersebut, Kajari Batam dalam amanatnya menyampaikan kunci keberhasilan dari Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM adalah Melakukan perubahan mindset.
"Kemudian culturset dan komitmen, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, membuat program kerja yang menyentuh masyarakat, melakukan monitoring dan evaluasi serta mengoptimalkan manajemen media," ucap Herlina.
Baca Juga: Wow! Gelar Messi Lebih Banyak daripada PSG!
Herlina menegaskan bahwa apel pencangan ini apel tidak hanya sekedar seremoni belaka, melainkan merupakan adalah tonggak awal untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Negeri Batam. (dam)
Artikel Terkait
Chelsea Kembali ke Jalur Kemenangan
Status Gunung Anak Krakatau Naik Siaga 3
Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS
Saat Kiamat Datang, Sangkakala pun Ditiup
Yuk Dibaca, Berikut Tiga Fakta dan Keutamaan Ayat Kursi
Catat! Jadwal Semifinal Liga Champions Minggu Ini: Liverpool vs Villarreal, Man City Jamu Real Madrid