KARIMUN (HK)-Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Karimun Wandi Batubara terus memaksimalkan fungsi Datun terhadap pemerintah daerah maupun BUMN dan BUMD setempat.
Terlebih, dalam hal pendampingan hukum kepada dinas-dinas di Pemkab Karimun maupun BUMN dan BUMD yang ada di negeri berjuluk Bumi Berazam itu.
Sekitar dua bulan menjabat Kasi Datun Kejari Karimun, Wandi terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Hanya saja, aktivitas tersebut sedikit berkurang karena terbatasnya jam kerja selama bulan Ramadhan.
Namun, dirinya menyebut akan kembali intens menjalankan sinergitas dengan instansi pemerintah maupun BUMN dan BUMD dalam hal penampingan hukum.
Setidaknya, selama 2022 sudah ada 2 dinas yang sudah meminta pendampingan hukum kepada Kejari Karimun terkait Datun, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
"Tahun ini ada 2 dinas yang sudah melakukan pendampingan hukum, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan," kata Wandi di ruang kerjanya, Rabu, 27 April 2022.
Pendampingan hukum yang dimaksud berkaitan dengan fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Selain itu, sesuai instruksi Jaksa Agung, pihaknya juga akan melakukan koordinasi serta komunikasi dengan instansi pemerintah daerah terkait pendampingan penggunaan produk dalam negeri.
"Sebenarnya ini instruksi Presiden yang diakomodir oleh Jaksa Agung bagaimana seluruh instansi memaksimalkan pemakaian produk dalam negeri dalam berbagai kegiatan," tuturnya.
Wandi menyebut, upaya yang dilakukan Datun sebenarnya adalah membantu sesama aparatur dalam menjalankan tugas negara dengan baik dan benar.
"Intinya, bagaimana kami membantu teman-teman sesama aparatur negara untuk bisa bekerja maksimal dengan meminimalisir resiko hukum," jelasnya. (ham)