Batam (HK) - Sebanyak 50 orang warga binaan di Rutan Kelas II A Batam akan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Batam, dalam waktu dekat ini.
"Dalam waktu dekat ini, kita akan pindahkan sebanyak 50 orang warga binaan ke Lapas Batam. Karena Rutan Batam terus mengalami over kapasitas," kata Karutan Batam, Yan Patmos saat gelar halal bihalal petugas Rutan, mitra, Dharma Wanita dan awak media, kemarin.
Selain 50 orang tersebut, sebelumnya pihak Rutan Batam sudah memindahkan sebanyak 90 orang warga binaan dengan tiga kali memindahkan ke Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Baca Juga: Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2021/2022 Diumumkan, Siapa Pemenangnya?
"Iya benar, sudah 3 kali kita memindahkan warga binaan kita ke Lapas Tanjungpinang, dengan rincian 30 orang secara bertahap. Jadi semuanya ada sebanyak 90 orang," ujarnya lagi.
Dijelaskannya, warga binaan yang dipindahkan itu merupakan yang telah mempunyai hukum tetap atau inkrah. Jadi, mereka rata-rata menjalani hukuman diatas 5 tahun hingga ada 2 orang yang divonis seumur hidup.
Dia melanjutkan, pemindahan ini telah mendapat izin dari pimpinan sehingga hanya tinggal menunggu koordinasi selanjutnya dari pihak Lapas Batam.
Baca Juga: Persiapan Formula E Jakarta Rampung, Penonton Diperkirakan Capai 22 Ribu Orang
Proses pemindahan akan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna meminimalisir penyebaran virus corona.
Artikel Terkait
325 Petugas Haji Diberangkatkan ke Arab Saudi
Indonesia vs Bangladesh Imbang, Berikut Respon Shin Tae-yong
Finalissima, Argentina Tundukan Italia 3-0
Berikut Perkembangan Terbaru Soal Pencarian Anak Ridwan Kamil
Sadis! Pria ini Mutilasi Korbannya, Dimasukan Koper lalu Dibuang ke Sungai