Tujuan dari program ini diantaranya adalah untuk mendukung pergerakan ekonomi pasca pandemi Covid-19, sebab pada saat pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang memiliki kendaraan tapi belum bisa membayar pajaknya.
Selain itu untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, patuh pajak serta asuransi. Maka dari itu pihaknya berharap masyarakat untuk mau membayar pajak kendaraannya dengan adanya keringanan tersebut.
"Kemudian tujuannya adalah untuk mengupgrade data untuk pajak progresif, jadi bagi yang kendaraannya tidak atas nama diri sendiri segara lakukan balik nama, karena nanti pada tahun 2023 rencananya kita akan melakukan pajak progresif," tuturnya. (dam)
Artikel Terkait
Jemaah Diimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi
Ayo Kunjungi! Taman Rusa Sekupang Kembali Dilengkapi Taman Bermain Anak
JCH Risti Dibekali Smartwach untuk Pantau Kesehatan Jamaah, Kloter 7 Embarkasi Batam Sudah Menuju Jeddah
Mantan Mendag Muhammad Lutfi Dipanggil Kejagung Soal Korupsi Minyak Goreng
Liverpool Resmi Lepas Takumi Minamino ke AS Monaco
Tenaga Honorer Dihapus, Satpol PP Batam Resah