Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi dan Direktur Utama Pelaksana Badan Usaha Pelaksana PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pegawai kepada PT Bandara Internasional Batam (PT BIB).
Proses penyerahan SK ini dilaksanakan pada, Kamis (30/6/2022) sore di Ruang Tunggu A2 Bandara Internasional Batam.
Penyerahan SK ini disaksikan oleh lebih kurang 60 pegawai yang kini sudah resmi sepenuhnya berada di bawah naungan PT BIB.
SK Pegawai diserahkan oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro dan Direktur Utama Pelaksana Badan Usaha Pelaksana PT BIB, Pikri Ilham Kurniansyah, kepada tiga orang perwakilan pegawai.
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro mengatakan masa akhir kontrak pegawai dengan BP Batam jatuh pada tanggal 1 Juli 2022.
Wahjoe menegaskan, BP Batam tetap konsisten dalam melaksanakan komitmennya mengawal para pegawai pada masa transisi hingga akhir.
“Kami akan memastikan para pegawai yang dialihkan tidak disia-siakan, semua akan dinilai dengan adil bila nantinya dipromosikan pada jabatan tertentu,” pungkas Wahjoe.
Ia menjamin, pegawai yang memiliki kemampuan cukup, kinerja yang baik, berkomitmen serta profesional dalam setiap pekerjaan yang dilakukan, akan berkesempatan untuk diamanahkan jabatan fungsional di PT BIB.
“Ini adalah tantangan bagi pegawai setelah peralihan, karena standard kerja BP Batam pastilah berbeda dengan PT BIB yang lebih menekankan orientasi profit,” kata Wahjoe.
Artikel Terkait
Kepala BP Batam: Inovasi Akan Terus Dilakukan untuk Kenyamanan Investor dan Masyarakat
BP Batam Akan Tanam Ribuan Pohon Jati Emas, HM Rudi: Batam Indah, Wisatawan pun Nyaman
Investasi Total Rp11 Triliun, Kepala BP Batam Teken Komitmen Pengembangan Batam Sisi Darat, Laut dan Udara
Selamat! BP Batam Raih Opini WTP untuk Keenam Kalinya
Kepala BP Batam Lantik Pejabat Struktural Badan Usaha Bandar Udara dan Pelabuhan
Kepala BP Batam Terima Anugerah Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya