Batam (HK) - Pasca viralnya video yang menunjukkan batu nisan yang dibongkar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang, Sekupang, Batam beberapa waktu lalu membuat ahli waris datang berbondong-bondong untuk melihat pusara keluarganya.
Bahkan, mereka khawatir bahwa pemakaman sanak saudara ikut dibongkar seperti yang beredar di media sosial.
Pantauan di lapangan, pembuatan batu nisan di pemakaman umum Sei Temiang ada beberapa batu nisan untuk diperbaiki kembali.
"Iya tadi kami lihat di medsos sudah viral. Makanya kami sengaja datang ke sini untuk memastikan kuburan keluarga kami apa ikut dibongkar," ujar Winda, seorang warga yang juga ahli waris di lokasi pemakaman, Jumat (5/8/22) siang.
Sama halnya disampaikan ahli waris lainnya, mereka mengakui belum bayar iuran pemakaman.
"Saya kaget, apakah karena belum bayar itu makanya ikut dibongkar. Eh ternyata nggak, rupanya ingin mau mempercantik batu nisan kuburan jadi warna hijau," ujarnya sambil bawa berkas pembayaran iuran pemakaman.
Sementara itu, Edo, ketua penggali kubur TPU Sei Temiang kota Batam menyampaikan, klarifikasi soal pembongkaran makam. Melainkan hanya ganti warna batu nisan jadi warna hijau yang sebelumnya warna hitam. Bahkan, penggantian batu nisan ini sudah berlangsung sejak sebulan lalu.
"Tak ada pembongkaran makam. Kita hanya ganti warna batu nisan jadi warna hijau. Sebelumnya warna hitam untuk menyamakan dengan makam lainnya biar sama semuanya. Penggantian batu nisan ini pun sudah berlangsung sejak bulan lalu," katanya.
Dia juga menyampaikan, ada sebanyak 90 batu nisan yang akan diganti jadi warna hijau. Penggantian batu nisan ini dibagian blok A dekat pintu masuk pemakaman.
"Ada sebanyak 90 batu nisan mau diganti jadi warna hijau. Penggantian batu nisan ini dibagian blok A dekat pintu masuk pemakaman biar tampak bagus lagi dan seragam semuanya," ujarnya lagi.
Untuk penggantian batu nisan ini, lanjutnya kembali, tergantung pihak ahli waris apakah mereka yang ganti atau pihak Yayasan Khairul Ummah Madani Batam.
"Jika kami yang ganti para ahli waris harus membayar paling banyak Rp 1,6 juta dan tergantung variasi batu nisannya. Para ahli waris juga tak masalah. Yang jelas batu nisan harus sama dengan warna hijau," tegasnya. (ded)
Artikel Terkait
PWI Sumbar Sementara Dikomandoi Plt
AS Sampaikan jika Wabah Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Masyarakat
Berikut Jadwal Timnas Indonesia U-16 vs Vietnam di Piala AFF U-16 2022
Liga Inggris Musim 2022-2023 Segera Bergulir, Berikut Aturan Baru Offside
KPHL Pastikan Hutan Bukit Daeng Masuk Hutan Lindung