Menanti Bus Tanjak Corner Sebagai Inovasi Layanan

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:38 WIB
Hatiman, SH
Hatiman, SH

Oleh: Hatiman, S.H., Pranata Humas di Kepulauan Riau

Sudah setahun Bus Tanjak Corner besutan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hadir di tengah masyarakat Kepri. Keterbatasan armada, sejak tahun 2021 Bus Tanjak Corner sudah hadir di sudut-sudut kota di Batam, Tanjungpinang dan Bintan.

Bus Tanjak Corner merupakan fasilitas layanan yang disiapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepri dengan menggunakan kendaraan bermotor bus dari satu lokasi ke lokasi lainnya secara terjadwal dalam rangka mengoptimalisasi layanan publik yang murah, cepat, dekat dengan masyarakat dan dapat memberikan nilai kebermanfaatan kepada publik secara langsung.

Dalam melakukan pelayanan, Bus Tanjak Corner menggandeng sejumlah mitra kerja, antara lain Badan Wakaf Indonesia Kepulauan Riau, Badan Amil Zakat Nasional Kepri, dan sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) yang memiliki pelaku usaha binaan dimana layanan favorit di Bus Tanjak Corner berupa sertifikasi halal.

Bus Tanjak Corner menghadirkan sejumlah layanan antara lain informasi pendirian pondok pesantren, sertifikasi GPAI, layanan pindah rayon, layanan izin penelitian, pengesahan ijazah, layanan zakat dan wakaf, dan lain-lain dengan jumlah total layanan mencapai 47 layanan yang merangkum seluruh layanan Tata Usaha, Pendidikan Islam, Haji dan Umroh, Bimbingan Masyarakat Islam, Bimbingan Masyarakat Kristen, Katholik, Hindu, dan Buddha.

Sistem penyelenggaraan pemerintahan di setiap K/L berorientasi sepenuhnya pada nilai-nilai tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, setiap K/L diharuskan mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas dan fungsi, salah satunya dengan meningkatkan kualitas layanan publik.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepri menyelenggarakan layanan kepada masyarakat telah membentuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mewujudkan efisiensi dalam pelayanan dengan standar yang jelas. Standar tersebut meliputi kejelasan standar waktu, biaya dan pelayanan yang sederhana, mudah diakses sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Untuk mengukur tingkat efektivitas PTSP, telah dilakukan survei persepsi antikorupsi pada tahun 2021 sebagai bentuk dukungan dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hasil survei sudah menjawab pertanyaan dampak nyata aspek pelayanan yang diberikan melalui desk PTSP dengan pelibatan lebih dari 40 orang responden dengan karakteristik yang beragam pula.

Unsur survei pelayanan sudah menyasar pada aspek integritas, antidiskriminasi dan prosedur dengan nilai mencapai 3,60. Untuk aspek tingkat kepuasan masyarakat mencapai nilai 90.50 dengan mutu persepsi antikorupsi kategori A.

Menyempurnakan aspek layanan pada desk PTSP, Kanwil Kemenag Kepri meluncurkan Bus Tanjak Corner sebagai pengejawantahan PTSP mobile.

Sedikit berfilosofi, layanan Bus Tanjak Corner terinspirasi dari “tanjak” yang merupakan lambang kehormatan yang patut dijaga, kekuatan yang bertautan dengan marwah, tanjak bermakna pula berbingkai harga diri.

Lebih dalam lagi, mengutip dari https://kampusmelayu.ac.id tanjak merupakan lambang amanah sesuai kualitas yang memakai. Tanjak merupakan simbol bingkai peradaban, yang bukan sebatas dipakai namun menunjukkan kepribadian.

Tanjak biasanya dikenakan mereka, para lelaki saat hendak ingin bepergian, layaknya sebuah peci secara nasional, tanjak biasa dipakai orang Melayu pada seluruh lapisan sosial, baik dilingkungan kerajaan atau kalangan bangsawan, maupun lapisan masyarakat kelas bawah.

Tanjak merupakan salah satu aksesoris pakaian untuk lelaki Melayu. Tanjak digunakan pada bagian kepala sebagai simbol masyarakat Melayu. Tanjak memiliki makna lambang kewibawaan di kalangan masyarakat Melayu. Semakin tinggi dan kompleks bentuknya akan menunjukkan semakin tinggi pula status sosialnya.

Ciri khas tanjak dengan budaya Melayu yang kental menjadi afirmasi paling positif untuk menggambarkan kondisi masyarakat Kepulauan Riau. Tanjak yang diterima masyarakat Kepulauan Riau yang heterogen semakin menunjukkan marwahnya yang tinggi.

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dinas Perkim Kepri Gelar Rakor Susun Renja TA 2024

Jumat, 24 Maret 2023 | 09:35 WIB

Menjadikan Prediket WBK/WBBM Bukan 'Stempel' Semata

Kamis, 15 Desember 2022 | 09:45 WIB

Menanti Bus Tanjak Corner Sebagai Inovasi Layanan

Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:38 WIB

Sukseskan Pemutakhiran IDM 2022 di Kepri

Selasa, 10 Mei 2022 | 10:06 WIB

Adi Prihantara Dilantik Jadi Sekdaprov Kepri

Selasa, 26 April 2022 | 12:10 WIB
X