Tanjungpinang (HK) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepri memberikan penghargaan kepada pengawas kearsipan internal tahun 2022 di Provinsi Kepri, Selasa (6/12).
Selaras dengan pemberian penghargaan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepri juga melaunching aplikasi 'SIPANTUN' (Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Kearsipan).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepri, Herry Andrianto, S.E., M.M., mengatakan, pemberian penghargaan ini dilakukan untuk mendorong dan pemahaman kepada pencipta arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip sesuai prinsip dan kaedah dan standar yang ditetapkan.
"Sehingga dalam upaya penyediaan dokumen hasil pengawasan kearsipan dapat lebih baik dan mandiri sesuai nilai hasil pengawasan kearsipan," tegas Herry.

Dikatakan Herry, pada 2022 ini Pemerintah Provinsi Kepri telah melakukan audit kearsipan internal sebagai upaya meningkatkan indeks reformasi dan birokrasi sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 tahun 2018.
''Untuk diketahui, nilai hasil pengawasan kearsipan internal menyumbangkan bobot 40 persen dari total hadil pengawasan eksternal yang dilakukan oleh ANRI terhadap pemerintah Provinsi Kepri," jelas Herry.

Oleh karena itu, lanjut Herry untuk menjawab tantangan kedepannya, khususnya di bidang kearsipan harus diimbangi dengan berbagi inovasi dan terobosan yang besar.
"Untuk itu,Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepri berinisiatif untuk memanfaatkan teknologi melalui aplikasi 'SIPANTUN' yakni Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Kearsipan ini untuk menjadi solusi perbaikan nilai pengawasan kearsipan internal di Provinsi Kepri," tegas Herry.

Herry juga menyampaikan dari pengawasan kearsipan internal di Provinsi Kepri tahun 2022 ini menyasar pada 16 OPD sebagai samp untuk penilaian kearsipan di tahun depan.
"Sehingga kedepannya pengawasan kearsipan internal di Provinsi Kepri dapat semakin baik lagi," pungkas Herry Andrianto.
Artikel Terkait
Prancis vs Maroko di Semifinal Piala Dunia 2022, Bisakah Singa Atlas Bikin Kejutan Lagi?
Bolehkah Olahraga saat Kondisi Tubuh Kurang Sehat?
Walikota Blitar dan Istri Dirampok!
Dirampok di Rumah Dinas, Wako Blita dan Istri Disekap Pelaku
Semifinal dan Final Piala Dunia Qatar 2022 Gunakan Bola Al Hilm, Apa Istimewanya?