Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kepri Beri Penghargaan Kepada Tenaga Kearsipan 2022 dan Launching SIPANTUN

- Senin, 12 Desember 2022 | 11:48 WIB
 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepri memberikan penghargaan kepada pengawasan kearsipan internal tahun 2022 di Provinsi Kepri, Selasa (6/12). (istimewa)
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepri memberikan penghargaan kepada pengawasan kearsipan internal tahun 2022 di Provinsi Kepri, Selasa (6/12). (istimewa)

Tanjungpinang (HK) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepri memberikan penghargaan kepada pengawas kearsipan internal tahun 2022 di Provinsi Kepri, Selasa (6/12).

Selaras dengan pemberian penghargaan ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepri juga melaunching aplikasi 'SIPANTUN' (Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Kearsipan).

Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepri, Herry Andrianto, S.E., M.M., saat menyampaikan sambutannya. (istimewa)
Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepri, Herry Andrianto, S.E., M.M., saat menyampaikan sambutannya. (istimewa)

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepri, Herry Andrianto, S.E., M.M., mengatakan, pemberian penghargaan ini dilakukan untuk mendorong dan pemahaman kepada pencipta arsip di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip sesuai prinsip dan kaedah dan standar yang ditetapkan.

"Sehingga dalam upaya penyediaan dokumen hasil pengawasan kearsipan dapat lebih baik dan mandiri sesuai nilai hasil pengawasan kearsipan," tegas Herry.

Muhd Dali mewakili Setda Kepri saat menyampaikan sambutannya. (istimewa)
Muhd Dali mewakili Setda Kepri saat menyampaikan sambutannya. (istimewa)

Dikatakan Herry, pada 2022 ini Pemerintah Provinsi Kepri telah melakukan audit kearsipan internal sebagai upaya meningkatkan indeks reformasi dan birokrasi sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 tahun 2018.

''Untuk diketahui, nilai hasil pengawasan kearsipan internal menyumbangkan bobot 40 persen dari total hadil pengawasan eksternal yang dilakukan oleh ANRI terhadap pemerintah Provinsi Kepri," jelas Herry.

Foto bersama penerimaan penghargaan pengawasan kearsipan internal 2022. (istimewa)
Foto bersama penerimaan penghargaan pengawasan kearsipan internal 2022. (istimewa)

Oleh karena itu, lanjut Herry untuk menjawab tantangan kedepannya, khususnya di bidang kearsipan harus diimbangi dengan berbagi inovasi dan terobosan yang besar.

"Untuk itu,Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepri berinisiatif untuk memanfaatkan teknologi melalui aplikasi 'SIPANTUN' yakni Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Kearsipan ini untuk menjadi solusi perbaikan nilai pengawasan kearsipan internal di Provinsi Kepri," tegas Herry.

Foto bersama penerima penghargaan pengawasan kearsipan internal 2022 (istimewa)
Foto bersama penerima penghargaan pengawasan kearsipan internal 2022 (istimewa)

Herry juga menyampaikan dari pengawasan kearsipan internal di Provinsi Kepri tahun 2022 ini menyasar pada 16 OPD sebagai samp untuk penilaian kearsipan di tahun depan.

"Sehingga kedepannya pengawasan kearsipan internal di Provinsi Kepri dapat semakin baik lagi," pungkas Herry Andrianto.

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dinas Perkim Kepri Gelar Rakor Susun Renja TA 2024

Jumat, 24 Maret 2023 | 09:35 WIB

Menjadikan Prediket WBK/WBBM Bukan 'Stempel' Semata

Kamis, 15 Desember 2022 | 09:45 WIB

Menanti Bus Tanjak Corner Sebagai Inovasi Layanan

Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:38 WIB

Sukseskan Pemutakhiran IDM 2022 di Kepri

Selasa, 10 Mei 2022 | 10:06 WIB

Adi Prihantara Dilantik Jadi Sekdaprov Kepri

Selasa, 26 April 2022 | 12:10 WIB
X