HALUAN KEPRI – Warga Korea Utara dilarang ketawa selama 11 hari. Hal ini karena Korea Utara memasuki masa berkabung untuk mengenang satu dekade wafatnya ayah Kim Jong- Un, Kim Hong-Il.
Selama 11 hari, warga Korea Utara dilarang berkegiatan yang sifatnya ‘bergembira’ seperti rekreasi bahkan tertawa.
“Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa, atau melakukan aktivitas bersenang-senang,” ujar seorang warga Korea Utara di Kota Sinuiju awal pekan ini, dikutip dari CNN Indonesia.
Warga itu kemudian bercerita, biasanya pemerintah Korea Utara akan mengawasi pergerakan warga selama masa berkabung ini dengan ketat.
Menurutnya, pada masa lalu, banyak orang tertangkap karena melanggar aturan saat masa berkabung. Orang-orang tersebut dianggap sebagia pelaku kejahatan ideologi.
Kini kepolisian juga sudah dikerahkan untuk berjaga-jaga. Bahkan untuk menjaga suasana duka, warga juga dilarang berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Biasanya masa berkabung ini digelar dalam sepekan. Namun kali ini, diperpanjang karena dianggap spesial, yaitu dalam rangka memperingati satu dekade.
Banyak warga Korea Utara yang mengeluhkan aturan ini karena dianggap mengganggu waktu mereka dalam mengumpulkan uang dan mencari makan di tengah krisis.
Kim Jong Il sendiri wafat pada 17 Desember 2011 lalu. Ia menggantikan ayahnya, pendiri nasional Kim Il Sung, ketika Kim senior meninggal pada tahun 1994. Setelah Kim Jong Il wafat, tahta kepemimpinan negara itu jatuh kepada Kim Jong Un