Thailand Hapus Ganja dari Daftar Obat Terlarang

- Rabu, 26 Januari 2022 | 10:19 WIB
Salah satu kawasan di Thailand. (internet)
Salah satu kawasan di Thailand. (internet)

Pemerintah Thailand secara resmi menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang pada, pada Selasa (25/1/2022).

Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.

"Warga diperbolehkan menanam ganja di rumah, tetapi harus memberi laporan kepada pemerintah setempat. Ganja tidak boleh dijual untuk tujuan komersial tanpa adanya lisensi," tegas Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul, dikutip dari Sky News, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Provokator yang Sebabkan Pengeroyokan Lansia hingga Tewas Diburu Polisi

Aturan baru ini akan dipublikasikan melalui situs resmi pemerintah Royal Gazette dan akan efektif berlaku mulai 120 hari ke depan.

Produksi dan kepemilikan ganja menyebabkan kekusutan hukum dan memunculkan wilayah abu-abu. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan juga sedang mengajukan rancangan undang-undang (RUU) terpisah ke parlemen mengenai legalisasi ganja, termasuk produksi, penggunaan komersial serta rekreasional atau untuk pribadi.

Paisal Dankhum, Kepala Regulator Makanan dan Obat-Obatan Thailand, sebelumnya mengatakan ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis seperti pengobatan tradisional.

Baca Juga: Catat! Jadwal Timnas Indonesia Vs Timor Leste di Laga Uji Coba

Rancangan Undang-undang yang tengah dipersiapkan pemerintah, warga yang menanam ganja tanpa memberitahu pemerintah dapat dikenai denda hingga THB 20.000 atau setara Rp 8,7 juta. Sedangkan mereka yang menjual tanpa izin, akan didenda THB 300.000 atau sekitar Rp 130 juta, penjara tiga tahun, atau keduanya. *

(sumber: detiksport.com)

 

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kisah Para Penyapu Koin di Jembatan Sewo

Kamis, 20 April 2023 | 07:55 WIB

Kudeta Berdarah di Sudan, Puluhan Orang Tewas

Minggu, 16 April 2023 | 11:09 WIB
X