Pesawat dilarang melintas di atas Ka’bah. Mungkin banyak yang tahu hal ini, namun, bisa jadi hanya sedikit yang tahu penyebabnya.
Selama ini, banyak yang beranggapan jika penyebabnya karena Ka’bah berada di kawasan pusat bumi sehingga pesawat tak boleh melintas.
Melansir AFP, larangan pesawat melintas di atas Ka’bah karena pertimbangan agama.
Tak hanya itu, Makkah juga telah menjadi kota suci bagi umat Islam.
Dengan pertimbangan tersebut, Persatuan Pilot Maskapai Penerbangan Nasional (National Union of Airline Pilots atau SNPL) Perancis menyampaikan, larangan terbang ini dibenarkan oleh otoritas Arab Saudi sebagai bentuk pengormatan terhadap Kakbah.
Sebuah dokumen, tentang syarat penerbangan dan pengoperasian pesawat udara secara umum, dari Otoritas Penerbangan Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation atau GACA) memuat soal pembatasan penerbangan di dekat masjid-masjid tertentu.
“Siapapun tidak boleh mengoperasikan pesawat udara di atas atau di sekitar area mana pun yang akan dikunjungi atau dilalui oleh Penjaga Dua Masjid Suci (the Custodian of the Two Holy Mosques), atau tokoh masyarakat lainnya yang bertentangan dengan batasan yang ditetapkan oleh Presiden dan diterbitkan dalam NOTAM,” bunyi aturan pembatasan itu.
Sementara itu, NOTAM merupakan singkatan dari notifications to airmen atau pemberitahuan kepada awak pesawat.
Dikutip dari laman Agen Pers Saudi, dua masjid suci yang dimaksud itu merupakan Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Artikel Terkait
Kloter 1 Embarkasi Batam Dilepas Gubernur Kepri, Ansar Ahmad: Semoga Menjadi Haji Mabrur
Seluruh JCH Gelombang I dari Embarkasi Batam Telah Diberangkatkan ke Arab Saudi
JCH Kloter 5 Embarkasi Batam Asal Riau Dijadwalkan Diberangkatkan ke Arab Saudi Siang Nanti
Embarkasi Batam Telah Berangkatkan 2.237 JCH ke Tanah Suci
Kloter 5 Embarkasi Batam Telah Landing di Jeddah