Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan memberlakukan keadaan darurat selama 3 bulan ke depan untuk 10 provinsi yang terkena gempa bumi.
Hal tersebut disampaikan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan melalui akun Twitter resminya @RTErdogan terkait penanganan gempa bumi yang terjadi.
Menurut Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan, ia menetapkan keadaan darurat selama 3 bulan setelah gempa bumi ini terjadi sesuai dengan Pasal 119 UUD yang berlaku di negara itu.
"Kami mendeklarasikan 10 provinsi tempat gempa terjadi sebagai zona bencana yang efektif dalam kehidupan umum", tulis Erdoğan dikutip Harianhaluan.com pada Selasa, 7 Februari 2023.
Keadaan darurat ini diberlakukan untuk memudahkan para tim SAR dan relawan mengevakuasi para korban dan memulihkan keadaan 10 provinsi yang terkena gempa bumi dengan cepat.
10 provinsi tersebut adalah Gaziantep, Kahramanmaras, Hatay, Osmaniye, Adiyaman, Malatya, Sanliurfa, Adana, Diyarbakir dan Kilis.
Mengingat masih banyak korban yang terjebak dalam reruntuhan bangunan, evakuasi akan terus berlangsung dan membutuhkan waktu yang lama.
Dengan keadaan wilayah yang porak-poranda akibat gempa bumi juga, tentunya membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk pulih ke sedia kala.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdoğan juga mengumumkan akan membuka hotel di wilayah Antalya sebelah barat untuk menampung orang-orang yang terkena dampak gempa bumi.
Sebelumnya, Erdoğan juga mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari.
Bendera negara Turki akan dikibarkan setengah tiang hingga hari Minggu, 12 Februari 2023.
Gempa bumi dahsyat ini terjadi pada Senin, 6 Februari 2023 pukul 04.17 waktu setempat dengan kekuatan M 7,4.
Pusat gempa bumi terjadi di Provinsi Kahramanmaras dan terus menerus terjadi gempa susulan.
Bahkan hingga saat ini, dikutip dari laman The Guardian korban tewas akibat gempa bumi Turki sudah mencapai 3.419 orang, 20.534 luka-luka dan bangunan yang runtuh pun mencapai 5.775.
Artikel Terkait
Gempa Banten M 5,2 Terasa Sampai Jakarta, Ini Penjelasan Pakar Lindu BMKG
Gunung Marapi di Sumbar Kembali Erupsi, Berikut Penjelasan PVMBG
Korban Meninggal Dunia Hampir 5.000 Orang Akibat Gempa M7,8 Turki
Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Muncul, Apakah Obat Sirup Dilarang Lagi?
104 WNI Terdampak Gempa Turki
Update Gempa Turki: Korban Meninggal Dunia Lebih dari 7.000 Orang