Korban Gempa Turki Dapat Ganti Rugi dari Pemerintah, Langsung ke Rekening Pribadi

- Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:17 WIB
(internet)
(internet)

Pemerintahan Turki akan Mengganti Rugi bagi warga terkena dampak Gempa berkekuatan 7,7 dan 7,6.

Hal ini diketahui Harianhaluan.com dari Twitter @AFADBaskanlik.

Dikutip Harianhaluan.com dari Twitter @AFADBaskanlik, " mengenai pembayaran dukungan per rumah tangga sebesar 10.000 TL untuk warga kami yang rumahnya rusak akibat gempa bumi di Kahramanmaras." Pada 17 Februari 2023.

Berikut isi lengkap Siaran Persnya:

"PENGUMUMAN

Setelah dua gempa bumi berkekuatan 7,7 dan 7,6 yang terjadi di Kahramanmaraş, menurut penelitian yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, Urbanisasi dan Perubahan Iklim, 10.000 TL per Rumah Tangga untuk rumah yang ditentukan akan dibongkar, segera dibongkar, rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan Dukungan Pembayaran sudah mulai dilakukan.

Pembayaran; Hal itu dilakukan dengan memperhatikan data kependudukan yang diperoleh dari data penilaian kerusakan yang belum ditentukan oleh AFAD, Kementerian Lingkungan Hidup, Urbanisasi dan Perubahan Iklim.

Sejauh ini, penilaian kerusakan telah diselesaikan di 680.268 rumah tangga dan pembayaran telah dimulai.

Pekerjaan penilaian kerusakan berlanjut di lapangan dan pembayaran akan terus dilakukan saat pekerjaan selesai.

Pembayaran Dukungan per Rumah Tangga dilakukan langsung ke rekening warga kami yang memiliki rekening di Bank Ziraat, dan ke nomor ID Republik Turki warga negara kami yang tidak memiliki rekening.

Pesan informasi (SMS) sudah mulai terkirim ke warga kita yang sudah membayar.

Diumumkan kepada publik dengan hormat.

AFAD"

Selain itu, pemerintahan Turki juga membuka permohonan dukungan perumahan korban gempa bencana.***

Halaman:

Editor: Feri Heryanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kisah Para Penyapu Koin di Jembatan Sewo

Kamis, 20 April 2023 | 07:55 WIB

Kudeta Berdarah di Sudan, Puluhan Orang Tewas

Minggu, 16 April 2023 | 11:09 WIB

PM Jepang Dilempar Bom Asap, Begini Kondisinya

Sabtu, 15 April 2023 | 13:27 WIB
X