Satgas covid-19 menerapkan aturan baru terkait aktivitas yang boleh dilakukan saat Ramadhan.
Salah satunya mengizinkan masyarakat yang ingin mengadakan buka bersama (bukber) selama Ramadhan.
Akan tetapi ada aturan yang harus diperhatikan agar tidak terjadi klaster penyebaran covid-19.
Baca Juga: Usai Paparkan Hasil Musrenbang Jakarta 2023, Anies Baswedan Digadang-gadang Presiden 2024
Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan setiap orang yang ikut bukber harus menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak.
Selain itu menurut Wiku, tidak perlu ada obrolan saat bukber berlangsung.
Hal ini menurutnya untuk meminimalisir droplet yang bisa memicu pertukaran penyakit antarorang.
"Kalau buka puasa bersama sebaiknya tetap jaga jarak dan tidak usah berbicara saat makan," kata Wiku dalam keterangan resminya di Channel Youtube FMB91D IKP, dikutip Selasa, 29 Maret 2022.
Baca Juga: Soal Pemecatan Terawan, Komite III DPD RI Akan Panggil IDI
Artikel Terkait
Kemukjizatan Berbuka Puasa dengan Kurma, Ini Penjelasan Medis
Kamaru Usman: McGregor Mulut Besar
Catat! Hari Ini Pengumuman SNMPTN 2022
Begini Cara Menyambungkan Wifi ke TV untuk Nikmati Konten Digital
Jangan Lupa! Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa Malam Nanti. Mampukah Ronaldo dkk ke Qatar?
Rakerda PKS Batam Hasilkan Sejumlah Rekomendasi dan Sikap Politik