Kadang disadari atau tidak, berhenti di jembatan sering dilakukan sejumlah orang.
Padahal hal itu sebenarnya tidak boleh dilakukan. Sebab, berhenti sembarang di jembatan memiliki dampak.
“Pernahkah #SahabatPUPR berhenti di jembatan? Sesungguhnya hal tersebut dilarang, lho,” tulis Kementerian PUPR, dikutip Jumat (1/7/2022).
Mengutip akun Instagram resmi Kementerian PUPR, berhenti di tengah jembatan akan membuat beban yang disangga jembatan akan semakin besar. Padahal jembatan dibangun untuk menyangga beban dinamis, bukan beban statis.
“Banyaknya kendaraan yang berhenti akan membuat jembatan mencapai bahkan melewati beban maksimal, yang berpotensi membuat jembatan cepat rusak dan mengurangi keamanan jembatan,” tulis Kementerian PUPR.
Selain itu, berhenti di tengah jembatan akan menimbulkan penumpukan kendaraan sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain dan menimbulkan kemacetan.
“Jadi mulai sekarang jangan berhenti sembarangan di tengah jembatan, ya,” tulis Kementerian PUPR. *
(sumber: okezone.com)
Artikel Terkait
Ingin Tetap Aman dari Covid-19 Saat Liburan? Perhatikan Hal Ini
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1443 H Jatuh pada Minggu 10 Juli 2022
Ribuan Ribu Nelayan di Kepri dapat Asuransi Tenaga Kerja
Revitalisasi Masjid Agung Batam Segera Dilakukan
Amsakar Ahmad: Batam Mulai Ramai Dikunjungi Wisatawan
Kepala BP Batam Terima Anugerah Bintang Bhakti Tri Dharma Nararya