Setelah berpuasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan puasa Syawal selama enam hari. Puasa sunnah ini dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri.
Dikutip dari buku Fikih Bulan Syawal oleh Muhammad Abduh Tuasikal, Imam Asy-Syairazi rahimahullah menyatakan bahwa disunnahkan bagi yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, hendaknya mengikutkan dengan puasa enam hari pada Syawal. (Al-Muhadzdzab).
Dalil yang dibawakan dalam hal ini adalah hadits berikut. Dari Abu Ayyub Al-Anshary radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضانَ ثُمَّ أَتَبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كانَ كصِيَامِ الدَّهْرِ
“Siapa yang melakukan puasa Ramadhan lantas ia ikutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu seperti berpuasa setahun penuh.” (HR Muslim, no 1164).
Baca Juga: Masa Libur di Daerah ini Diperpanjang, Mulai Masuk 12 Mei 2022
Mengenai cara puasa Syawal, Imam Ibrahim Al-Baijuri menyebutkan, “Yang lebih utama, puasa Syawal dilakukan muttashil, langsung setelah sehari setelah sholat Id (2 Syawal).
Puasa tersebut juga afdhalnya dilakukan mutatabi’ah, yaitu berturut-turut. Walaupun jika puasa tersebut dilakukan tidak dari 2 Syawal (tidak muttashil), juga tidak dilakukan berturut-turut (tidak mutatabi’ah), tetap dapat ganjaran puasa setahun.
Termasuk juga tetap dapat ganjaran puasa Syawal walau tidak berpuasa Ramadhan (misalnya karena di Ramadhan punya udzur sakit), hal ini dikatakan oleh ulama muta’akhirin (ulama belakangan).” (Hasyiyah Asy-Syaikh Ibrahim Al-Baijuri).
Artikel Terkait
Nasi Padang
Si Karengkang
Puisi yang Disempurnakan
Talbiyah Mak Ijah
Mut
Merantau
Lebaran di Kepala