Hari Raya Idul Adha 2021 akan dirayakan oleh kaum muslim pada, Selasa (20/6). Idul Adha kali ini masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, ibadah seperti salat Idul Adha juga dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa, umat Islam yang berada pada daerah dengan penyebaran kasus Covid-19 yang tinggi mesti beribadah di rumah.
"Pelaksanaan salat Idul Adha mengacu pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah covid-19, yang implementasinya diserahkan kepada pemerintah atas dasar upaya mewujudkan maslahat (jalb al-mashlahah) dan mencegah terjadinya mafsadat (daf'u al-mafsadah)," tulis MUI.
Panduan dan tata cara salat Idul Adha di rumah
Hukum salat Idul Adha adalah sunnah muakkadah yang berarti sangat dianjurkan dan bisa dilakukan berjamaah atau sendiri (munfarid).
Berikut tata cara salat Idul Adha di rumah secara berjamaah:
Sebelum salat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
Salat dimulai serukan "ash-shalaata jaami'ah", tanpa azan dan iqamah.
Mulai dengan niat salat Idul Adha:
أُصَلِّيْ سُنَّةً لعِيْدِ اْلأَضْحَى رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًاإِمَامًا) لِلهِ تَعَــــــــالَى