Batam (HK) - Dalam rangka kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam dan Polsek Sagulung razia blok hunian, Senin (20/03/23).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Karutan Batam, Faizal Gerhani Putra bersama Kepala Pengamanan Rutan, Ismail serta jajaran penjagaan rutan dan petugas kepolisian polsek sagulung.
Dalam kegiatan itu, Karutan Batam mengingatkan seluruh jajarannya yang melaksanakan kegiatan razia, baik itu petugas rutan Batam maupun dari kepolisian agar tetap melaksanakan razia dengan bersikap santun terhadap Warga Binaan.
Selain itu, pihaknya juga mengajak warga binaan agar tetap berdiskusi ringan untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman warga binaan tersebut.
Dalam hasil penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan benda-benda terlarang seperti handphone dan benda tajam, namun yang ditemukan hanya korek, pena, sisir, botol dan tali gelang.
"Saat dirazia, petugas tidak menemukan benda-benda terlarang seperti handphone dan benda tajam, namun yang ditemukan hanya korek, pena, sisir, botol dan tali gelang. Itu pun kita sita semuanya," ujarnya Karutan Batam kepada awak media.
Selanjutnya barang-barang yang sudah didata akan diamankan dan dimusnahkan sebagai wujud dan bentuk bagi WBP bahwa barang yang telah dilarang tidak boleh dimiliki di dalam blok atau kamar.
"Barang yang kita amankan akan kita musnahkan sebagai wujud dan bentuk bagi WBP bahwa barang yang telah dilarang tidak boleh dimiliki didalam blom atau kamar," tegasnya kembali. (ded)
Artikel Terkait
Selamat! Tim Voli Putra BP Batam Juara II Turnamen PBVSI Batam Cup 2023
Menang di El Classico, Barcelona Mantap di Pucuk Klaseman La Liga
Jalan dibuat 6 Lajur, BP Batam Pastikan Penghijauan Jalan Tidak Terhambat
Polsek Sagulung Monitoring Pencegahan Pungli di Jembatan Barelang
Hadiri Tarhib di MTs Negeri Bintan, Kakan Kemenag Bintan: Tingkatkan Kualitas Ibadah